BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Maret 2021, Siapkan Berkas Persyaratan yang Harus Dilengkapi
Dana BLT UMKM dari pemerintah sebesar Rp 2,4 juta bisa mulai dicairkan pada Maret 2021 ini.
TRIBUNKALTARA.COM - Dana BLT UMKM dari pemerintah sebesar Rp 2,4 juta bisa mulai dicairkan pada Maret 2021 ini.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan bahwa, pelaksanaan program BPUM ini masih disiapkan dan dimulai pada Maret 2021.
"Insya Allah lagi disiapkan untuk pelaksanaan dimulai bulan Maret," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Senin (1/3/2021).
Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Cair Maret 2021, Simak Syarat dan Berkas-berkas yang Harus Disiapkan
Baca juga: Pengganti BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Totalnya Kini Rp 3,5 juta, Daftar di www.prakerja.go.id
Para calon penerima dapat dengan mudah mengecek dana BPUM melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Berikut syarat dan berkas yang harus dilengkapi untuk mencairkan bantuan UMKM seperti rangkuman Tribunnews.com yang dikutip TribunKaltara.com:
Syarat penerima BPUM sebagai berikut:
1. Memiliki usaha berskala mikro
2. WNI
3. Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD
4. Tidak sedang memiliki pinjaman di bank dan Kredit Usaha Rakyat (KUR)
5. Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat berbeda antara domisili dan lokasi usaha, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Berkas-berkas yang harus dipersiapkan penerima Banpres Produktif Usaha Mikro adalah sebagai berikut:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nama Lengkap
- Alamat tempat tinggal sesuai KTP
- Bidang Usaha