Kabar Artis

Datangi Kejari, Gisella Anastasia Minta Izin Absen Sidang Penyebar Video Syur Pekan Depan, Ada Apa?

Gisella Anastasia datangi Kejaksan negeri Jakarta Selatan guna meminta izin untuk tidah hadir dalam persidangan pemeriksaan kasus penyebar video syur

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
TribunKaltara via Kompas.com/Ady Prawira Riandi
Gisella Anastasia mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk meminta izin tak menghadiri panggilan pemeriksaan atas kasus penyebaran video syurnya. 

TRIBUNKALTARA.COM – Artis Gissela Anastasia mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan hari ini Kamis (4/3/2021).

Kedatangan Gisel kali ini bukan untuk wajib lapor atas kasus video syur yang mencatut namanya.

Melainkan meminta izin Kejari untuk berhalangan hadir pada sidang pemeriksaan kasus penyebaran video syurnya yang akan digelar pekan depan.

“Hari ini mengajukan permohonan untuk penundaan sebagai saksi ya di sidang yang perkara penyebar kemarin, udah gitu aja,” kata Gisel kepada awak media, dikutip TribunKaltara.com dari kanal YouTube beepdo pada Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Kemana Gisel, Tersangka Video Syur Namun Tak Hadir Wajib Lapor di Polda Metro Jaya, Mangkir Lagi?

Enggan memberikan tangapan lebih lanjut, kekasih Wijaya Saputra yang didampingi kuasa hukumnya itu langsung meninggalkan kantor Kejari.

Selanjutnya pernyataan Gisel itu pun dibenarkan oleh Ketua Administrasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Odit Megonondo.

Odit menuturkan Gisel yang dijadwalkan memberikan keterangan pada sidang pekan depan sebagai saksi, berhalangan untuk hadir karena urusan keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.

“Karena Gisel minggu depan itu ada keperluan keluarga yang nggak bisa ditinggalkan itu saja,” tutur Odit.

Lebih lanjut Odit Megonondo menegaskan pihak Kejari sebelumnya sudah melayangkan surat pemanggilan kepada Gisel untuk hadir pada sidang pemeriksaan pekan depan.

Namun karena ada urusan keluarga, Gisel yang datang bersama kuasa hukunya itu meminta izin untuk berhalangan hadir.

“Saya sudah terangkan tadi kalau Rabu kemarin dilayangkan panggilan untuk sidang minggu depan, tapi minggu depan Gisel ada acara yang sudah terjadwal dan tidak bisa ditinggal, makanya minta izin kepada kita untuk tidak bisa menghadiri,” pungkasnya.

Sebagai informasi sebelumnya polisi telah menetapkan tersangka atas penyebaran kasus video syur Gisel dan Nobu yakni PP dan MN.

Sedangkan Gisel dan Nobu juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten pornografi pada 29 Desember 2020 lalu.

Penetapan itu berlaku usai keduanya mengakui perbuatannya sebagai orang yang ada di dalam video syur tersebut.

Baca juga: Gisel Dapat Hadiah Spesial dari Wijin pada Momen Hari Valentine, Disertai Kata-kata Romantis

Gisel dan Nobu dikenai Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved