Vaksinasi Covid 19 Malinau
Pengakuan Polisi Anak Buah Listyo Sigit di Malinau Usai Divaksin Covid-19, Minta Warga Waspada Hoaks
Pengakuan polisi anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Malinau usai divaksin Covid-19, minta warga waspada hoaks
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Amiruddin
"Vaksinasi tahap 2, Kabupaten Malinau mendapatkan 50 vial vaksin. Sesuai petunjuk di label, tiap vial komposisinya 10 dosis," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Rabu (10/3/2021).
John Felix Rundupadang mengatakan pihaknya mengantisipasi kemungkinan penyusutan dosis vaksin di setiap vialnya.
Jika dirata-ratakan, tiap vaksin diperkirakan efektif 8 dosis atau sama dengan 4 sasaran.
"Jika dirata-ratakan, tiap vial efektif untuk 8 dosis, dikalikan 50 vial, artinya ada 400 dosis, atau sama dengan 200 sasaran," katanya.

Sebanyak 200 sasaran tersebut diperuntukkan untuk pejabat daerah dan petugas pelayanan publik di Kabupaten Malinau.
Yakni, Kepala organisasi perangkat daerah, Polisi dan TNI, anggota DPRD serta pejabat Forkopimda di Kabupaten Malinau
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap 2, dilaksanakan di dua lokasi, yakni RSUD Malinau dan Puskesmas Malinau Kota sejak kemarin, Selasa (9/3/2021).
"Kita laksanakan di RSUD dan Puskesmas Malinau Kota, ini penyuntikan tahap ke 2 dosis pertama. Untuk pejabat dan pelayanan publik setingkat di bawah pimpinan,"ucapnya.
Baca juga: Pos Karantina Covid-19 Akan Ditutup, Bupati Bulungan Syarwani Akan Konsultasi dengan Pemprov Kaltara
Baca juga: Terkendala Pandemi Covid-19, Plt Bupati Malinau, Realisasi Program Tahun 2020 Lebih dari 90 Persen
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua Sementara Berjalan, PWI Tarakan Harap Ada Kuota Tambahan
10 Cara Pencegahan Virus Corona
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.
3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).
4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.
5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).
6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.