Berita Nasional Terkini

Amien Rais Cs Ngotot Penembakan Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat, Tak Berkutik saat Ditagih Jokowi

Maenko Polhukam Mahfud MD beber Amien Rais Cs ngotot penembakan Laskar FPI sebagai pelanggaran HAM berat, namun tak berkutik saat ditagih Jokowi.

Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo didampingi Menkopolhukam, Mahfud MD dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno menerima Amien Rais beserta sejumlah perwakilan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). (Biro Pers Setpres/Muchlis Jr) 

Terpisah, Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam mengungkapkan pihak Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan ( TP3) pernah mendatangi Komnas HAM, sebelum beberapa waktu lalu mendatangi Istana Negara.

Anam mengatakan Komnas HAM didatangi TP3 di hari yang sama dengan keluarga enam Laskar FPI mendatangi Komnas HAM.

Pertemuan itu terjadi pada awal penyelidikan kasus kematian enam Laskar FPI oleh Komnas HAM.

Awalnya, kata Anam, pihaknya mengira TP3 datang bersama-sama keluarga korban.

Namun, ternyata TP3 datang setelah keluarga korban selesai menyampaikan keterangan kepada Komnas HAM.

Baca juga: Komnas HAM Bongkar Kronologi Tewasnya 6 Laskar FPI, Ada Pihak Selain Polisi Buntuti Rizieq Shihab

"Awalnya kami mengira datang bersama-sama pihak keluarga.

Ternyata datang setelah pihak keluarga. Jadi pihak keluarga korban kami terima, menyerahkan foto ke kami, kurang lebih satu jam baru mereka datang.

Saya kira pertemuannya jadi satu, ternyata dua kelompok," kata Anam di kantor Komnas HAM RI pada Selasa (10/3/2021).

Dalam kesempatan itu, kata Anam, TP3 menyampaikan analisanya ke Komnas HAM bahwa peristiwa tewasnya enam Laskar FPI adalah pelanggaran HAM berat.

Anam melanjutkan, saat itu pihaknya pun mendengarkan apa yang disampaikan oleh TP3.

Tapi ketika ditanya terkait bukti atau kesaksian yang bisa menunjang, kata Anam, mereka bilang tidak ada.

Mereka, kata Anam, mengatakan hanya memiliki analisa saja.

"Terima kasih ada pandangan itu, tapi ketika kami tanya konsep dasar pandangannya dan buktinya apa, tidak bisa memberikan," kata Anam.

Terkait dengan TP3 yang baru-baru ini mengklaim telah memiliki bukti peristiwa tersebut adalah pelanggaran HAM berat, Anam mengatakan pihaknya hanya bertemu langsung dengan TP3 hanya sekali itu meskipun beberapa kali berdebat di ruang media.

Dalam perdebatan di ruang media itu, kata Anam, salah satu anggota TP3 menyatakan bukti yang dimiliki adalah informasi langsung dari anggota FPI.

Rekonstruksi yang dilakukan polisi terkait tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, beberapa waktu lalu. (Kolase TribunKaltara.com / Warta Kota dan Kompas.com)
Rekonstruksi yang dilakukan polisi terkait tewasnya 6 laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, beberapa waktu lalu. (Kolase TribunKaltara.com / Warta Kota dan Kompas.com) (Kolase TribunKaltara.com / Warta Kota dan Kompas.com)

Baca juga: Hasil Investigasi Komnas HAM, Ada Pelanggaran HAM Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Klaim Buktinya Kuat

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved