Berita Nasional Terkini
Amien Rais Ngotot soal Tewasnya Laskar FPI sampai Datangi Jokowi ke Istana, Komnas HAM Tak Diam
Komnas HAM tegaskan lagi bantah klaim Amien Rais, sodorkan bukti tewasnya Laskar FPI bukan pelanggaran HAM berat
Lebih lanjut, Taufan ditanya soal adanya dua mobil lain yang mencurigakan pada saat peristiwa bentrok antara polisi dan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50.
Ia pun menjawab bahwa dua mobil tersebut tetap tidak dapat menjadi bukti untuk memperkut adanya tindakan pelanggaran HAM berat.
Terlebih, hingga kini Komnas HAM belum menemukan siapa yang berada di dalam dua mobil mencurigakan tersebut.

Baca juga: Dampingi Jokowi saat Didatangi Amien Rais, Mahfud MD Beber Sikap Pemerintah soal Tewasnya Laskar FPI
Namun demikian, Taufan menduga, orang yang berada di dua mobil itu adalah juga pelaku penembakan.
"Saya katakan tadi, pelanggaran HAM berat itu harus merupakan tindakan penyerangan dan pembunuhan yang merupakan suatu perintah atau kebijakan," tuturnya.
"Adanya dua mobil yang sampai akhir penyelidikan tidak diketahui siapa di dalamnya itu tidak bisa menjadi indikasi."
Walau begitu, Taufan merekomendasikan agar penyidik kepolisian mencari tahu orang yang berada di dalam dua mobil itu saat penembakan 6 Laskar FPI terjadi.
"Kami rekomendasikan agar penyidik polisi mencarinya, siapa yang ada di dalam mobil itu, dugaan kita kan itu pelaku lapangan lain," ujar Taufan.
Sebelumnya, Amien Rais bersama Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 laskar FPI bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/3/2021).
Pada pertemuan itu, Presiden Jokowi didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud MD lantas menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang disampaikan oleh Amien Rais beserta rombongannya kepada Presiden Jokowi.
Baca juga: Komnas HAM Bongkar Kronologi Tewasnya 6 Laskar FPI, Ada Pihak Selain Polisi Buntuti Rizieq Shihab
Salah satunya adalah keyakinan TP3 bahwa peristiwa yang menewaskan enam orang laskan FPI itu masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.
"Mereka menuntut dibawa ke Pengadilan HAM karena diyakini ada pelanggaran HAM berat. itu yang disampaikan kepada Presiden," kata Mahfud MD.
Singgung Neraka Jahanam
Amien Rais cs juga meminta agar ada penegakan hukum sesuai ketentuan dan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil.