Kabar Artis

Sahabat Hadiahkan Karpet Sultan Senilai Lebih Dari 10 M untuk Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

Sahabat Atta Halilintar yang bernama Bhai Atta menghadiahkan karpet sultan senilai lebih dari Rp 10 miliar. Karpet sultan tersebut bernilai sejarah.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
Instagram Aurel Hermansyah
Acara lamaran Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar 

TRIBUNKALTARA.COM – Pasangan selebriti Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah baru saja melangsungkan prosesi lamaran pada Sabtu (13/3/2021) lalu.

Kebahagiaan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah itu tutur dirasakan oleh sahabat-sahabatnya termasuk Atta Ul Karim.

Meski hanya bisa menyaksikan melalui siaran langsung di televisi, pria yang akrab disapa Bhai Atta itu turut bahagia atas lamaran Atta dan Aurel.

“Saya bahagia banget, dari dulu udah setahun lebih Atta selalu minta didoain, akhirnya udah melamar saya senang banget,” kata Bhai Atta dikutip TribunKaltara.com dari kanal YouTube KH Infotainment, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Lamaran Atta dan Aurel Berujung Masalah, Stasiun TV yang Siarkan Acara Putri Anang Dipanggil KPI

Pengusaha berdarah Indonesia Pakistan itu juga menuturkan pihaknya menghadiahkan 13 karpet untuk menghias sudut ruangan kediaman Atta Halilintar.

“Ada 13 item,” tutur Bhai Atta.

Dari 13 karpet yang ia hadiahkan terdapat dua karpet khusus yang memiliki nilai sejarah yang termasuk dalam koleksi terbatas.

“Ada karpet-karpetnya ya, udah diserahkan sebaiknya Atta mau dipakai di ruangan apa, tapi ada karpet tertentu,”

“Saya bilang suruh pakai untuk ruangan pribadi kayak di kamar atau ruang keluarga, barang limited edition satu-satunya” papar dia.

Adapun dua karpet yang khusus untuk ruangan pribadi Atta itu diceritakan oleh Bhai Atta memiliki nilai seni dan sejarah bahkan sudah ada sejak tahun 1800 masehi.

“Buat yang pribadinya Atta sendiri itu benar-benar karpet seni yang nggak ada duanya, karpet sejarah itu dari tahun 18an,” terang Atta Ul Karim.

 Tak main-main harga dari satu karpet yang memiliki cerita sejarah dan seni itu bernilai lebih dari Rp 10 miliar.

Bhai Atta, sahabat Atta Halilintar yang menghadiahkan karpet sultan bernilai lebih dari Rp 10 miliar
Bhai Atta, sahabat Atta Halilintar yang menghadiahkan karpet sultan bernilai lebih dari Rp 10 miliar (Capture YouTube KH Infotainment)

“Karena karpet itu seni ya dan sejarah, jadi nggak pantas untuk dinilai harga, jadi beda diatas 10 miliar,” ungkap Bhai Atta.

Bhai Atta menegaskan dirinya tidak merasa rui dengan memberikan karpet sultan tersebut kepada sahabatnya, Atta Halilintar.

Baca juga: Ashanty Sembuh dari Covid-19, Langsung Peluk Erat Anang Hermansyah dan Anak-anak

“Kalau dalam persahabatan itu nggak ada soal rugi ya asalkan kita niat yang tulus aja, itu nggak ada ruginya,” tutur dia.

Menurutnya pemberian karpet-karpet itu adalah sebagai wujud rasa terimakasihnya kepada Atta yang ia sebut kerap menolongnya di masa sulit.

“Karena Atta itu tulus, sama siapapun dia tulus baik dan dia banyak kali menolong saya jadi aku  mau membalas dengan cara begini,” pungkas Atta Ul Karim.

 

Baca juga: Lamaran Atta dan Aurel Digelar Hari Ini, Live di RCTI, Begini Reaksi Anang Hermansyah & Krisdayanti

Acara lamaran Atta dan Aurel berujung masalah, stasiun TV yang siarkan acara putri Anang Hermansyah dipanggil KPI.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI bakal memanggil stasiun televisi yang menayangkan acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

Acara putri musisi Anang Hermansyah tersebut diketahui ditayangkan tv swasta nasional RCTI.

Bukan hanya lamaran, sejumlah rangkaian acara pernikahan Atta dan Aurel juga rencananya bakal disiarkan di tv.

Namun pasca adanya protes keras dari KNRP, pihak KPI pun berencana memanggil pihak RCTI terkait tayangan live lamaran Aurel dan Atta tersebut.

Baca juga: Reaksi Tak Terduga Krisdayanti saat Diminta Beri Wejangan ke Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar

KPI akan panggil stasiun TV yang menyiarkan lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah pada Senin (15/3/2021).

Buntut protes Pihak Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran atau KNRP, Komisi Penyiaran Indonesia  ( KPI ) akhirnya menanggapi.

Diketahui sebelumnya, KNRP menolak keras adanya penanyangan pernikahan artis di televisi termasuk lamaran Atta-Aurel pada Sabtu (13/3/2021).

KPI kemudian mengambil sikap atas penayangan acara tersebut.

Pihak KPI akan memanggil pihak stasiun televisi swasta tersebut agar memberi penjelasan terkait hal itu.

Mulyo Hadi Purnomo selaku wakil ketua sekaligus anggota bidang pengawasan isi siaran KPI Pusat mengatakan soal pamflet jadwal siaran yang beredar.

“Sore baru terima flyer itu ya dari teman terkait dengan itu.

Kemudian, kami diskusi di bidang pengawasan.

Kemudian, kami berencana mau mengundang pihak RCTI,” kata Mulyo via sambungan telepon, dikutip dari Kompas.com.

“Tapi, sebelumnya kami coba konfirmasi ke pihak RCTI-nya.

Apakah flyer itu benar adanya atau tidak, dalam perencanaan program siaran yang mau ditayangkan,” sambungnya.

Baca juga: Gemerlapnya Lamaran Atta Halilintar dan Aurel, Gaun Swarovski dan Berlian hingga Meja Berlapis Emas

Mulyo menyampaikan pihaknya akan melakukan pemantauan soal acara lamaran Atta-Aurel.

“Nah hari Sabtu ini kan sudah ada penayangan, kami sudah minta teman-teman pemantau menyampaikan laporan,” terangnya.

Pihak KPI menuturkan akan mengambil langkah dengan memanggil stasiun televisi tersebut.

Disebutkan Mulyo bahwa pertemuan akan dilaksanakan Senin pekan depan.

“Dan hari senin itu kami melakukan pemanggilan terhadap pihak RCTI,” jelasnya.

Mulyo mengatakan tujuan pemanggilan tersebut guna stasiun TV bersangkutan bisa memberi penjelasan terkait acara lamaran Atta-Aurel.

“Memanggil itu untuk meminta penjelasan terhadap RCTI berkaitan dengan tayangan hari Sabtu ini,” pungkas Mulyo Hadi.

Baca juga: Sederet Seserahan Mewah Atta Halilintar untuk Aurel Hermansyah: Banyak Perabot Rumah Tangga

KNRP Sentil KPI

Sebelumnya, pihak Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran atau KNRP menolak keras adanya penayangan pernikahan artis di televisi termasuk lamaran Atta Hlailintar dan Aurel Hermansyah kemarin, Sabtu (13/3/2021).

Bahkan KNRP pun sempat memprotes pihak KPI yang seolah abai dengan penayangan acara kepentingan pribadi artis tersebut.

Bahkan untuk pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah mendatang, KNRP secara tegas menolak jika masih ditayangkan lewat televisi.

Penolakan itu disampaikan langsung oleh KNRP melalui siaran pers yang beredar belum lama ini.

Terdapat lima poin yang disampaikan oleh KNRP terkait penolakan lamaran atau pernikahan yang disiarkan oleh salah satu televisi swasta.

Baca juga: Lamaran Atta dan Aurel Digelar Hari Ini, Live di RCTI, Begini Reaksi Anang Hermansyah & Krisdayanti

Poin-poin penolakan itu antara lain sebagai berikut.

1. KNRP menolak keras rencana seluruh penayangan tersebut yang jelas-jelas tidak mewakili kepentingan publik secara luas dengan semena-mena menggunakan frekuensi milik publik.

2. KNRP menyesalkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia ( KPI ) Pusat yang tidak segera menghentikan kegiatan tersebut, dengan menunggu secara pasif tayangan itu hadir dan baru akan memberikan penilaian.

Padahal jelas-jelas isi siaran melanggar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan tayangan yang lebih berkualitas.

Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah pada foto prewedding.
Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah pada foto prewedding. (Instagram/aurelie.hermansyah)

3. KNRP menyesalkan KPI tak mau bertindak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran Pasal 11 yakni “Lembaga Penyiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik” dan Standar Program Siaran Pasal 13 Ayat 2 yang menyatakan:

“Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik”.

4. KNRP menyesalkan sikap KPI yang abai terhadap berbagai keberatan dan kritik masyarakat melalui media sosial, dan pasif menunggu aduan di saluran pengaduan resmi KPI.

Bukankah seharusnya KPI yang mewakili kepentingan masyarakat tidak perlu menunggu aduan resmi publik apabila secara nyata dan jelas-jelas melihat pelanggaran frekuensi publik di depan mata?

5. KNRP akan terus mengawasi dan memantau kinerja Komisioner KPI dan mengingatkan tentang kewajiban KPI untuk secara kritis dan sungguh-sungguh bekerja melaksanakan kewenangannya apabila melihat kondisi dan situasi yang merugikan publik di bidang penyiaran.

Baca juga: Link Live Streaming Lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Dimulai Pukul 12.30 WIB

Kompas.com menghubungi salah satu narahubung KNRP, Lestari, terkait dengan penolakan tersebut.

Lestari mengaku, menyesalkan acara lamaran atau pernikahan yang disiarkan melalui acara televisi.

Salah satunya adalah acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang digelar Sabtu (13/3/2021).

Oleh karenanya, KNRP telah menghubungi KPI berkait penayangan tersebut.

“Betul (termasuk protes lamaran Atta-Aurel). Karena sejak kemarin sudah bersliweran poster acara itu di media sosial,” tulis Lestari kepada Kompas.com via pesan singkat, Sabtu (13/3/2021).

“Dan teman-teman sudah mempertanyakan itu ke KPI via media sosialnya,” kata Lestari lagi.

Kini, KNRP tengah menunggu respons dari KPI perihal keberatan yang diajukan mereka.

Baca juga: Atta Halilintar Ungkap Krisdayanti Akan Hadir di Pernikahannya dengan Aurel Hermansyah

(*)

( TribunKaltara.com / Titik Wahyuningsih )

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved