Berita Nasional Terkini
Sidang Perdana Rizieq Shihab Digelar Hari Ini, Eks Pimpinan FPI Ogah via Zoom, Ratusan Polisi Siaga
Sidang perdana Rizieq Shihab digelar hari Ini, eks pimpinan FPI ogah via aplikasi zoom, ratusan polisi siaga.
TRIBUNKALTARA.COM - Sidang perdana Rizieq Shihab digelar hari Ini, eks pimpinan FPI ogah via aplikasi zoom, ratusan polisi siaga.
Setelah beberapa pekan terakhir mendekam di Rutan Bareskrim Polri, eks pimpinan FPI Rizieq Shihab dijadwalkan mengikuti sidang perdana hari ini.
Untuk menjaga jalannya sidang perdana kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan tersebut, ratusan polisi anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal disiagakan.
Penasihat hukum Rizieq Shihab meminta kliennya bisa dihadirkan di pengadilan dalam sidang perdana hari ini.
Apalagi kata dia, dalam proses BAP di kepolisian, Rizieq Shihab mengaku siap membeberkan fakta yang terjadi di pengadilan, bukan via aplikasi zoom meeting.
Baca juga: Kabar Terbaru Rizieq Shihab, Sidang Praperadilan Digelar Hari Ini, Gugat Penangkapan dan Penahanan
Hari ini, Selasa (16/3/2021), sidang perdana Muhammad Rizieq Shihab digelar secara virtual.
Sidang perdana Rizieq Shihab digelar secara virtual karena mengingat saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19.
Untuk itu Polri memastikan, sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab, bakal digelar secara virtual.
Namun, meskipun sidang perdana Rizieq Shihab digelar secara virtual, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, pihaknya tetap melakukan pengamanan.
Setidaknya ada 658 personel yang diturunkan Polri.
"Sidang dilaksanakan di PN Jakarta Timur, sidang dilakukan secara virtual."
"Walau demikian Polri siapkan kekuatan pasukan untuk pengamanan di PN Jakarta Timur."
"Ada sekitar 658 personel yang akan amankan kegiatan sidang MRS yang akan dimulai besok," kata Brigjen Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Rusdi juga menyatakan Polri mengimbau kepada masyarakat maupun simpatisan Rizieq Shihab, agar tidak usah datang ke PN Jakarta Timur.
"Artinya MRS tetap berada di Bareskrim Polri untuk laksanakan sidang tersebut."