Berita Nasional Terkini

Sidang Perdana Rizieq Shihab Digelar Hari Ini, Eks Pimpinan FPI Ogah via Zoom, Ratusan Polisi Siaga

Sidang perdana Rizieq Shihab digelar hari Ini, eks pimpinan FPI ogah via aplikasi zoom, ratusan polisi siaga.

Editor: Amiruddin
Tribunnews/Jeprima
Sidang perdana Rizieq Shihab digelar hari Ini, eks pimpinan FPI ogah via aplikasi zoom, ratusan polisi siaga. (Tribunnews/Jeprima) 

"Kami sangat hati-hati membaca berkas ini, dan akan beri petunjuk dan koordinasi yang baik dengan Mabes Polri."

"Karena ada beberapa perkara yang kami tangani, yang telah diserahkan Mabes Polri."

"Megamendung, Petamburan, dan beberapa kasus lagi yang berkaitan Rizieq Shihab," tuturnya.

JAM Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung telah menerima tiga berkas perkara tahap I dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan, pihaknya akan segera melakukan penelitian tiga berkas perkara tersebut.

"Selanjutnya jaksa peneliti segera akan melakukan penelitian terhadap berkas perkara."

"Dan menentukan sikap atas 3 berkas perkara dimaksud," kata Leonard, Kamis (14/1/2021).

Rinciannya, berkas perkara atas nama tersangka MR dengan sangkaan melanggar pasal 160 KUHP dan atau pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan pasal 216 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: 6 Simpatisan Habib Rizieq Shihab Tewas Tertembak, FPI Lapor ke Komite Antipenyiksaan Internasional

Selanjutnya, berkas perkara atas nama tersangka MR dengan sangkaan melanggar pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular, dan atau pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau pasal 216 KUHP;

Kemudian, berkas perkara atas nama tersangka HU, dan kawan-kawan (Tersangka MS, ASL, AAA, dan HIA) dengan sangkaan melanggar pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan pasal 216 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Igman Ibrahim)

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Hari Ini Sidang Perdana Rizieq Shihab Digelar Virtual, Ini yang Diminta Polisi kepada Pendukungnya, https://wartakota.tribunnews.com/2021/03/16/hari-ini-sidang-perdana-rizieq-shihab-digelar-virtual-ini-yang-diminta-polisi-kepada-pendukungnya?page=all
Editor: Hertanto Soebijoto
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved