Berita Nasional Terkini

Daftar Libur Nasional April 2021, Libur Wafat Isa Almasih Sekaligus Jadi Long Weekend di Awal Bulan

Berikut ini daftar lengkap libur Nasional pada April kalender 2021, yang sekaligus menjadi bulan yang akan diisi dengan long weekend.

Penulis: - | Editor: Amiruddin
Freepik designed by stories
Ilustrasi. Daftar Hari Libur Nasional dan cuti bersama 2021 

TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini daftar lengkap libur Nasional pada April kalender 2021.

Hanya ada 1 libur nasional pada April 2021.

Yakni pada 2 April 2021, menjadi peringatan wafatnya Isa Almasih.

Libur nasional tersebut sekaligus menjadi libur panjang akhir pekan pada bulan April.

Dikarenakan 2 April 2021 jatuh pada hari Jumat.

Baca juga: Jadwal Imsakiyah Ramadan 2021 untuk Wilayah Bulungan Kalimantan Utara, Mulai 1 Ramadan 1442 H

Kemudian akan disusul pada libur akhir pekan yang panjang (long weekend) Sabtu dan Minggu.

Sementara itu diberitakan sebelumnya, libur cuti bersama pada 2021 ini dipotong lima hari.

Sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama, kini tinggal dua hari.

Kesepakatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.

SKB tersebut, berisi tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama."

"Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja" kata Menko PMK dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, pada Senin (22/2/2021).

Baca juga: Jadwal Piala Menpora 2021: Babak Semifinal dan Final Digelar 2 Leg

Berikut daftar cuti bersama yang dipangkas pemerintah:

- 12 Maret: Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW,

- 17, 18, 19 Mei: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

- 27 Desember: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Natal 2021.

Sementara cuti bersama yang tetap, yakni:

- 12 Mei dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

- 24 Desember dalam rangka Raya Natal 2021.

Dilansir kemenkopmk.go.id, pertimbangan mengapa masih diberikan satu hari menjelang Hari Raya Idul Fitri dan satu hari menjelang Natal, agar memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.

Lebih lanjut Menko PMK menjelaskan ada beberapa alasan pengurangan libur.

Alasan pengurangan libur, di antaranya kurva peningkatan Covid-19 belum melandai meski berbagai upaya sudah dilakukan.

Setelah libur panjang, ada kecenderungan kasus covid 19 mengalami peningkatan, kemudian mobilitas masyarakat cenderung naik.

Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan.

"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tuturnya.

Pemerintah juga tetap menghimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.

Berikut Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021:

- 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi

- 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzii

- 11 Maret: Isra Miraj Nabi Muhammad SAW

- 14 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1943

- 2 April: Wafat Isa Al Masih

- 1 Mei: Hari Buruh Internasional

- 13 Mei Kenaikan Isa Al Masih

- 13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

- 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

- 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah

- 10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah

- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

- 19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember: Hari Raya Natal

Baca juga: Live Streaming Real Madrid vs Atalanta di Liga Champions, Tayang di SCTV Pukul 03.00 Wib

Cuti bersama 2021

- 12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

- 24 Desember: Hari Raya Natal

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved