Berita Nasional Terkini
Bawahan KSP Moeldoko Terseret di Sidang Edhy Prabowo, Hakim Tanya Kapasitas Ngabalin Ikut ke Hawaii
Bawahan KSP Moeldoko terseret di sidang mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, Hakim tanyakan kapasitas Ali Mochtar Ngabalin ikut rombongan KKP ke Hawaii.
TRIBUNKALTARA.COM - Bawahan KSP Moeldoko terseret di sidang mantan Menteri KKP Edhy Prabowo, Hakim tanyakan kapasitas Ali Mochtar Ngabalin ikut rombongan KKP ke Hawaii.
Nama Ali Mochtar Ngabalin turut disebut oleh hakim, pada sidang kasus korupsi dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan ( KPP ) Edhy Prabowo.
Hakim mempertanyakan kapasitas, alasan dan jabatan Anak buah Kepala Staf Presiden Moeldoko ini saat dipersidangan, yang dilaksanakan pada Rabu 17 Maret 2021.
Pertanyaan tersebut terkait dengan keikutsertaan Ali Mochtar Ngabalin, dalam lawatan rombongan KKP ke Hawaii.
Baca juga: MAKI Tagih Ucapan Ketua KPK Firli Bahuri Soal Hukuman Mati, Nasib Edhy Prabowo & Juliari Batubara?
Baca juga: Angkat Kasus Menteri Juliari Batubara & Edhy Prabowo, KPK Diserang Lagi, Febri Diansyah Curigai Ini
Dalam sidang tersebut Hakim sempat menanyakan soal Ali Mochtar Ngabalin yang ikut rombongan KPP ke Hawaii.
Hakim juga menanyakan soal kapasitas Ngabalin di KPP.
Hakim sempat menanyakan sosok Ali Mochtar Ngabalin dalam sidang kasus suap izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.
Dilansir dari TribunnewsBogor, sidang digelar untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPP) Suharjito pada Rabu (17/3/2021).
Diketahui Ngabalin ikut dalam rombongan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ke Hawaii.
Kepala Bagian Humas Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) Desri Yanti mengatakan Ngabalin bisa ikut rombongan lantaran masuk daftar petinggi KKP.
Awalnya Desri menjelaskan agenda perjalanan Edhy Prabowo ke Hawaii.
Kemudian di tengah penjelasannya ia menyinggung nama Ngabalin yang sempat terkendala administrasi tempat penginapan.
"Pada saat hasil PCR yang didapat dari Los Angeles (LA) ini kan sudah last minute jadi sambil PCR hasil keluar siang, kami sudah ke bandara. Kemudian dibantu pihak KBRI untuk mendaftarkan online ternyata sepertinya ada yang tidak terverifikasi dengan baik sehingga aplikasi untuk travelnya tidak muncul barcode," kata Desri.
"Barcodenya ini yang kemudian diminta pihak hotel. Ada dua orang delegasi yaitu pak Slamet dan pak Ngabalin yang tidak punya," jelas dia.
Hakim Ketua Albertus Usada kemudian bertanya ke Desri untuk menegaskan siapa dua nama itu agar tak ada perbedaan persepsi dalam persidangan.
Baca juga: Tersangka Kasus Ekspor Benih Lobster Edhy Prabowo Tersiksa Permohonan Ditolak KPK, Kangen Keluarga
Baca juga: Perbandingan Kekayaan Edhy Prabowo dan Juliari Batubara, 2 Anak Buah Jokowi jadi Tersangka Korupsi