Kabar Artis

Askara Parasady Harsono Positif Covid-19, Suami Nindy Ayunda Kini Dirawat di Rumah Sakit

Askara Parasady Harsono dinyatakan positif Covid-19. Suami Nindy Ayunda itu dilarikan ke Rumah Sakit Abdi Waluyo usai alami gejala hilang penciuman.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Sumarsono
Instagram/nindyparasadyharsono/Warta Kota/Junianto Hamonangan
Nindy Ayunda gugat cerai Askara, saat sang suami terjerat kasus narkoba. 

“Status tahanannya saat ini, tahanan kota. Kita alihkan dari tahanan hutan menjadi tahanan kota selama proses pengobatan sampi dengan sembuh,” terang Edwin.

Askara Parasady akan kembali berstatus tahanan hutan usai dirinya dinyatakan sembuh dan negatif dari Covid-19.

“Nanti pada saat sembuh dinyatakan negatif dari hasil lab, kita alihkan lagi penahanan ke tahanan hutan dan akan kita bawa ke Polres Jakarta Barat untuk selanjutnya kita limpahkan ke proses persidangan,” jelas Edwin Beslar.

Baca juga: Didampingi KSAD dan Istri saat Ganti Nama, Aprilio Perkasa Manganang Diminta Jadi Laki-laki Sejati

Berkas Perkara Sudah Lengkap, Persidangan Askara Parasady akan digelar usai dinyatakan sembuh dari Covid-19

Adapun berkas perkara Askara Parasady atas kasus kepemilikan senjata api dan penyalahgunaan narkotika dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah lengkap.

“Berkas perkara, terhadap kedua perkara tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh penuntut umum dan akan segera kami limpahkan ke pengadilan. Cuma itu terkendala dengan yeng bersangkutan terpapar Covid-19,” papar Edwin.

Sebagai informasi, Askara Parasady Harsono merupakan tersangka atas kepemilikan senjata api serta penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada 7 Januari 2021.

Suami Nindy Ayunda itu juga resmi digugat cerai oleh sang istri pada 12 Januari 2021 di Pengadilan Agama Negeri Selatan.

Dalam gugatannya itu Nindy Ayunda juga melaporkan adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Askara Parasady.

(TribunKaltara.com/ Titik Wahyuningsih)

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved