Berita Nasional Terkini

KSAD Andika Perkasa Sematkan Nametag Baru, Aprilia Manganang Menangis, Resmi Bernama Mirip Jenderal

KSAD Andika Perkasa sematkan nametag baru, Aprilia Manganang menangis, resmi bernama mirip Jenderal.

KOLASE TRIBUNKALTARA.COM
Suasana haru saat KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menyematkan nametag di dada Serda Aprilio Perkasa Manganang. KOLASE TRIBUNKALTARA.COM 

TRIBUNKALTARA.COM - KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sematkan nametag baru, Aprilia Manganang menangis, resmi bernama mirip Jenderal.

Sah dan secara resmi, prajurit TNI Serda Aprilia Santini Manganang berganti nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

Hal mengharukan terlihat, kala KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa menyematkan nametag ( papan nama ) di dada sebelah kanan Serda Aprilio Perkasa Manganang.

Saat itu, Serda Aprilio Perkasa Manganang tak bisa menahan tangis, dan akhirnya meneteskan air mata.

Baca juga: Aprilia Manganang Ganti Nama Mirip KSAD Andika Perkasa, Istri Jenderal Buka Suara dan Beri Pesan

Baca juga: Nama Baru Aprilia Manganang Mirip KSAD Jenderal Andika Perkasa, Segera Ajukan Nama & Status Kelamin

akhirnya resmi mengganti nama dan jenis kelamin secara hukum.

Ia pun siap menjalani operasi kedua hipospadia.

Saat persidangan ganti nama,  suara Sersan Dua ( Serda ) Aprilio Perkasa Manganang sempat bergetar saat bicara di depan majelis Hakim.

Aprilio Perkasa Mangangan bahkan ditegur Hakim tak menangis.

Aprilio Perkasa Mangangan menjalani sidang virtual di Pengadilan Negeri Tondano.

Pengadilan telah mengabulkan permohonan pergantian nama Serda Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

Majelis Hakim Nova Loura Sasube memimpin persidangan penggantian nama, jenis kelamin, dan sejumlah dokumen kependudukan yang berlangsung secara virtual, Jumat (19/3/2021).

"Menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Aprilia Santini Manganang berubah menjadi nama Aprilio Perkasa Manganang," ujar Nova saat membacakan keputusan dilansir dari TribunnewsBogor.

Selain penggantian nama, majelis Hakim juga mengabulkan permohonan pemohon terkait perubahan jenis kelamin di mata hukum.

Hakim mengabulkan permohonan perubahan jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki berdasarkan keterangan saksi, ahli, dan sejumlah bukti.

"Menetapkan pemohon Aprilia Santini Manganang mengubah jenis kelamin dari semula jenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki," kata Nova.

Baca juga: TMMD di Tarakan Telah Selesai, Jenderal TNI Anak Buah Andika Perkasa Kunjungi Kalimantan Utara

Baca juga: TERUNGKAP! Gaji & Tunjangan KSAD Jenderal Andika Perkasa, Berapa Pendapatan Bulanan Prajurit TNI AD?

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved