Berita Nasional Terkini

Sarjana Pendidikan Siap-siap, Formasi Guru Terbanyak di CPNS 2021, Ini Jadwal, Cara & Persyaratan

Sarjana Pendidikan siap-siap, formasi guru terbanyak di CPNS 2021, ini jadwal, cara & persyaratan.

TribunKaltara.com
ILUSTRASI - CPNS 2021 (TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM - Sarjana Pendidikan siap-siap, formasi guru terbanyak di CPNS 2021, ini jadwal, cara & persyaratan.

Kabar gembira bagi seluruh calon guru di Indonesia, karena formasi untuk guru tercatat paling banyak disediakan oleh pemerintah.

Untuk itu, Sarjana Pendidikan di Indonesia harus mencatat prihal pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS ) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) tahun 2021, yang  akan segera dibuka. 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB ) Tjahjo Kumolo mengatakan pendaftaran akan dibuka pada bulan Mei-Juni 2021.

Baca juga: Jadwal CPNS 2021, Ada Formasi Guru dan Seleksi PPPK, Simak Syarat Pendaftaran, Dibuka Bulan Mei

Baca juga: TERJAWAB! Formasi CPNS & PPPK 2021 untuk Lulusan SMA, Ada 5 Lembaga Negara, Termasuk Badan Intelejen

Tjahjo menerangkan, pendaftaran CPNS dan PPPK akan dilakukan dengan Sistem Seleksi Calon ASN (SSCN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Simak Info CPNS tahun 2021 terbaru, link dan persyaratan tes CPNS 2021.

"Pengadaan dilakukan dengan tahapan sebagai berikut, pendaftaran pada Mei-Juni 2021," kata Menteri Tjahjo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (18/3/2021). 

Proses seleksi akan dimulai dari bulan Juli sampai Oktober 2021.

Seleksi dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) yang dikoordinasikan oleh BKN.

"Pada tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) bersama BKN masih belum menentukan lokasi seleksi di adakan. Tetapi pada intinya seleksi dilaksanakan di Kantor Pusat BKN, Kantor Regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan tempat-tempat tes tambahan baik itu yang dibiayai BKN maupun dibiayai mandiri oleh instansi," ungkap Tjahjo.

Pendaftaran CPNS dan PPPK ini bagian dari penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun ini.

Total ada tiga jalur pengadaan ASN yakni pengadaan melalui Sekolah Kedinasan, pengadaan CPNS dan PPPK non Guru dan pengadaan PPPK Guru, untuk pengadaan melalui Sekolah Kedinasan.

Baca juga: Jadwal dan Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Dibuka Mei-Juni 2021

Baca juga: SYARAT Terbaru CPNS & PPPK 2021, 1,3 Juta Formasi Diumumkan Maret, April Siap-siap Pendaftaran

27.303 Formasi PPPK untuk Guru Agama

Sementara itu, Kementerian Agama melalui laman resminya mengumumkan, kuota PPPK untuk formasi Guru Agama tahun ini ditetapkan sebanyak 27.303 formasi.

Hal itu setelah dilakkan serangkapain rapat Kementerian Pendidikan dan Kebudyaaan serta kementerian/lembaga terkait lainny

"Rapat terakhir, sudah ditentukan kuota PPPK untuk formasi guru agama sebanyak 27.303," terang Direktur Pendidikan Agama Islam Rohmat Mulyana di Jakarta, Jumat (19/3/2021) dikutip dari Kemenag.go.id.

"Alhamdulillah, dari semula tidak ada, akhirnya ada kebijakan untuk mengalokasikan kuota sebanyak itu. Meski ini tentu belum mengakomodasi semua kebutuhan," sambungnya.

Menurut Rohmat, 27.303 guru agama yang akan ikut seleksi PPPK tersebut sudah terdata dalam sistem Dapodik Kemendikbud.

"Saat ini, Kemenag akan mempersiapkan soal ujian untuk seleksi calon PPPK-nya. Ini masih kita upayakan bersama," jelasnya.

"Ke depan, Kemenag juga akan terus memperjuangkan agar bisa mendapat kuota PPPK untuk formasi guru agama dalam seleksi-seleksi selanjutnya," tandasnya.

CPNS Daerah 2021, Ada 115.393 Formasi Guru dan 10.949 Formasi Non Guru

Menteri Pan RB, Tjahjo Kumolo mengungkapkan jumlah formasi untuk CPNS Pemerintah Daerah.

Menurut Tjahjo, jumlah rencana penetapan di daerah sebanyak 637.243 yang dibagi untuk daerah provinsi dan kabupaten atau kota.

"Rinciannya, kebutuhan pegawai di pemerintah provinsi, yang mencakup 23 pemerintah provinsi berjumlah 126.342 formasi. Jumlah ini dibagi ke dalam 115.393 formasi guru, dan sisanya, 10.949 formasi non guru," kata kata Menteri Tjahjo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (18/3/2021).

Sementara, kebutuhan pegawai di pemerintah daerah, yang mencakup 387 Pemkab atau Pemkot berjumlah 510.901 formasi.

Baca juga: JADWAL CPNS & PPPK 2021, Maret Diumumkan & April Pendaftaran Dibuka, 1,3 Juta Formasi Disiapkan

Baca juga: TERBARU! Daftar Lowongan CPNS & PPPK 2021 untuk Lulusan SMA Sederajat. LENGKAP Informasi Nilai Gaji

Jumlah ini dibagi ke dalam 414.756 formasi guru, dan sisanya 96.145 formasi non guru.

Formasi jabatan-jabatan ASN di daerah, antara lain:

- Guru

- Tenaga Kesehatan

- Analis Kebijakan

- Auditor

- Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah

- Penyuluh Pertanian

- Medik dan Paramedik Veteriner dan Penyuluh Kehutanan serta Penyuluh Sosial

- Penggerak Swadaya Masyarakat.

"Kemudian Instruktur, Pranata Komputer, Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa, Arsiparis, Pustakawan, Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, Analis Hukum, Administrator Database Kependudukan, Polisi Pamong Praja, Analis Kebakaran, Teknik Jalan dan Jembatan, Teknik Penyehatan Lingkungan, Teknik Pengairan, Penera, Pengawas Kemetrologian, Penguji Kendaraan Bermotor, Penata Ruang, Surveyor Pemetaan, Pamong Budaya, Pamong Belajar, dan lain-lain," paparnya.

Sedangkan untuk pengadaan ASN Pemerintah Pusat, formasi jabatannya meliputi:

- Dosen

- Analis Kebijakan

- Peneliti

- Tenaga Kesehatan

- Diplomat

- Auditor

- Perencana

- Pranata Komputer.

Lalu, Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, Pembimbing Kemasyarakatan, Arsiparis, Penyuluh (KB, Kehutanan, Perikanan, Pertanian, Narkoba, Perpustakaan) dan Analis Sumber Daya Manusia Aparatur.

"Kemudian Pranata Keuangan, Sandiman, Statistisi, Teknik Jalan dan Jembatan, Teknik Tata Bangunan dan Perumahan, Surveyor Pemetaan, Pengawas Farmasi dan Makanan, dan lain-lain," katanya.

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved