Berita Nasional Terkini
Kakak Aprilia Manganang Curhat ke KSAD Andika Perkasa, Terungkap Amansya juga Alami Hipospadia
Kakak Aprilia Manganang curhat ke KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa.Terungkap Amansya juga alami hipospadia atau kelainan organ reproduksi ketika lahir
"Lalu, waktu itu diputuskan oleh yang membantu melahirkan atau orang tua sebagai wanita."
Setelah hasil pemeriksaan perdana menyatakan Amasya juga mengidap hipospadia, Andika pun memutuskan untuk menyiapkan corrective surgery pertama untuknya.
Berdasarkan hasil corrective surgery pertama, diketahui bahwa hipospadia yang diidap Amasya masuk dalam tingkatan serius dan membutuhkan dua kali corrective surgery.
"Kami tanya Amasya apa kemauannya, Amasya sudah bilang ke saya minta diperiksa dan pemeriksaan sudah selesai dan kita sampaikan ke Amasya.
Baca juga: Terancam 10 Tahun Bui, Akhirnya Terkuak Alasan Cynthiara Alona Jadikan Hotelnya Tempat Esek-esek
Amasya menjawab 'saya kalau bisa dibantu saya ingin menjadi diri saya sebenarnya.'" tandas Andika.
"Jadi kita putuskan kita akan siapkan prosedur corective surgery pertama.
Sama seperti Aprilio Manganang, Amasya juga masuk dalam kategori hipospadias yang serius hingga membutuhkan dua kali corevtive surgery."
Corrective surgery kedua untuk Amasya akan dilakukan di RSPAD Gatot Soebroto pada Selasa (23/3/2021) mendatang.
Amasya akan dirawat di lebih dulu di RS yang sama untuk melakukan persiapan operasi, Senin (22/3/2021).

Mengganti Nama
Diberitakan sebelumnya, sang adik, Aprilia Manganang telah resmi mengganti namanya Aprilio Perkasa Manganang, Jumat (19/3/2021).
Perubahan nama tersebut diresmikan usai Pengadilan Negeri Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara mengabulkan permohonan pergantian namanya.
Mantan atlet voli putri itu mengikuti sidang secara virtual dari Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta, didampingi KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa beserta istri, Hetty Andika Perkasa.
Anggota tim kuasa hukum Aprilia, Kolonel CHK Anggiat Lumban Toruan menjelaskan, dasar permohonan perubahan nama dan status jenis kelamin ialah Pasal 13 Juncto Pasal 16 Kitab Undang-undang Hukum Perdata. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kakak Kandung Aprilia Manganang Juga Menderita Hipospadia"