Berita Daerah Terkini
Hetifah dan Gubernur Kaltim Isran Noor Sepakat Dukung Afirmasi Guru Honorer Senior Menjadi PPPK
Senada dengan Gubernur Kaltim Isran Noor, Hetifah juga berharap jika guru-guru dengan masa pengabdian tertentu dapat mendapatkan afirmasi jadi PPPK.
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA – Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan perwakilan dari beberapa pemerintah provinsi membahas pengangkatan guru dan tenaga kependidikan honorer menjadi ASN, Selasa (23/3).
Hadir fisik dalam rapat tersebut Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur Anwar Sanusi, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Timur Diddy Rusdiansyah.
Selain itu, hadir juga perwakilan dari Pemerintah Provinsi Papua, Banten, serta secara virtual perwakilan Pemerintah Provinsi NTT, Banten, Papua, dan Jawa Timur.
Dalam RDPU di DPR RI, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, selama ini gaji guru honorer di Kalimantan Timur sudah dianggarkan melalui APBD dan dana BOS.
Baca juga: Kepala Daerah Ragu Buka Formasi PPPK, Hetifah: Terbitkan Permendikbud Terkait Sumber Pembiayaan
Baca juga: Jadwal CPNS 2021, Ada Formasi Guru dan Seleksi PPPK, Simak Syarat Pendaftaran, Dibuka Bulan Mei
“Pemprov Kaltim sudah menganggarkan gaji guru honorer untuk 2.513 orang sebesar Rp 89 miliar.
Selain itu, terdapat 2.453 guru honorer lainnya yang digaji dengan menggunakan BOS Nasional dan daerah,” ujarnya.
Isran mengatakan bahwa Pemerintah Pusat telah melakukan sosialisasi sebanyak dua kali terkait perekrutan guru dan tenaga kependidikan melalui jalur PPPK.

“Sosialisasi telah diadakan baik luring dan daring dengan narasumber dari Kemenkeu, Kemenpan-RB, Kemendikbud, dan BKN, yang menyatakan bahwa gaji GTK dari jalur PPPK akan dianggarkan dari APBN melalui mekanisme DAU.
Namun demikian, hingga kini kami belum mendapatkan dokumen legal formal terkait hal tersebut,” jelasnya.
Gubernur mengatakan bahwa informasi terebut hanya disampaikan secara lisan.
Baca juga: Ayah Lesti Kejora Beri Tanggapan Soal Kabar Pernikahan Putrinya dengan Rizky Billar: Doakan Saja
Selain itu, Isran Noor juga menyampaikan bahwa sebaiknya guru-guru honorer yang telah mengadi dalam jangka waktu tertentu dapat diangkat menjadi guru PPPK tanpa harus melalui serangkaian tes.
“Mereka sudah jelas mengabdi dan berbuat, tidak perlu diragukan lagi pengalaman dan kemampuannya.
Yang dikhawatirkan adalah jika mereka harus bersaing dengan SDM yang muda, bisa jadi mereka tidak mendapat kesempatan.
Apalagi beberapa juga ada yang mengalami kesulitan dalam mengoperasikan computer,” terangnya.
Baca juga: Sinopsis dan Link Nonton Ikatan Cinta Selasa Malam Ini, Andin Menangis di Hadapan Reyna
Dalam kesempatan terpisah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI asal Kaltim Hetifah Sjaifudian menyampaikan apresiasinya atas kebijakan Gubernur Kaltim Isran Noor.