Berita Nunukan Terkini
Soal Hak Milik Lahan Adat di Nunukan, Wamen ATR/BPN Minta Pemda Lakukan Pemetaan Wilayah Ulayat
Soal hak milik lahan adat di Nunukan, Wamen ATR/BPN minta Pemda lakukan pemetaan wilayah ulayat.
Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
"Jadi selesai HGU, balik lagi ke masyarakat adat. Tapi ini masih perlu diturunkan lebih detail seperti apa prosedurnya. Jelasnya masukan masyarakat adat sangat dibutuhkan dalam proses penyusunan aturan itu. Sebisa mungkin memang sensitif dengan kebutuhan masyarakat adat," tuturnya.
Baca juga: Diduga Overdosis, Pria di Nunukan Nekat Menikam ASN Hingga 20 Tusukan, Begini Nasibnya Sekarang
Baca juga: Info BMKG Selasa 23 Maret 2021, 3 Daerah di Nunukan Kaltara Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir
Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran di Kawasan Pasar Lama Nunukan, Toko Kue Hangus Terbakar
Kendati begitu, sebelumnya ada komitmen dari Presiden RI untuk membereskan kampung-kampung tua di dalam kawasan perbatasan.
"Hal itu sudah ada sebelum Indonesia merdeka tapi belum diberesin. Pengen diproses cepat tapi harus lewati sejumlah tantangannya tadi. Kami harus koordinasi dengan LHK, saya sudah bolak-balik koordinasi dengan pihak LHK, tiga kali dengan menterinya, bahkan empat kali melalui zoom, ke Wamennya juga tapi belum ada titik terang," ungkapnya.
Sekadar diketahui, sore tadi rombongan pejabat negara itu melakukan kunjungan ke sejumlah titik perbatasan. Diantaranya Kantor Camat Sebatik Utara, patok 3 Aji Kuning, patok 7 Sei Limau, dan garuda perkasa.
Penulis: Febrianus felis
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official