Berita Nunukan Terkini

Soal Hak Milik Lahan Adat di Nunukan, Wamen ATR/BPN Minta Pemda Lakukan Pemetaan Wilayah Ulayat

Soal hak milik lahan adat di Nunukan, Wamen ATR/BPN minta Pemda lakukan pemetaan wilayah ulayat.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/FELIS
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra di Kantor Bupati Nunukan, Selasa (23/03/2021), sore. TRIBUNKALTARA.COM/ Febrianus felis 

"Jadi selesai HGU, balik lagi ke masyarakat adat. Tapi ini masih perlu diturunkan lebih detail seperti apa prosedurnya. Jelasnya masukan masyarakat adat sangat dibutuhkan dalam proses penyusunan aturan itu. Sebisa mungkin memang sensitif dengan kebutuhan masyarakat adat," tuturnya.

Baca juga: Diduga Overdosis, Pria di Nunukan Nekat Menikam ASN Hingga 20 Tusukan, Begini Nasibnya Sekarang

Baca juga: Info BMKG Selasa 23 Maret 2021, 3 Daerah di Nunukan Kaltara Berpotensi Diguyur Hujan Disertai Petir

Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran di Kawasan Pasar Lama Nunukan, Toko Kue Hangus Terbakar

Kendati begitu, sebelumnya ada komitmen dari Presiden RI untuk membereskan kampung-kampung tua di dalam kawasan perbatasan.

"Hal itu sudah ada sebelum Indonesia merdeka tapi belum diberesin. Pengen diproses cepat tapi harus lewati sejumlah tantangannya tadi. Kami harus koordinasi dengan LHK, saya sudah bolak-balik koordinasi dengan pihak LHK, tiga kali dengan menterinya, bahkan empat kali melalui zoom, ke Wamennya juga tapi belum ada titik terang," ungkapnya.

Sekadar diketahui, sore tadi rombongan pejabat negara itu melakukan kunjungan ke sejumlah titik perbatasan. Diantaranya Kantor Camat Sebatik Utara, patok 3 Aji Kuning, patok 7 Sei Limau, dan garuda perkasa.

Penulis: Febrianus felis

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved