Berita Nasional Terkini

Daftar Libur Nasional April 2021, Libur Jumat Agung dan Long Weekend di Hari Paskah

Berikut ini daftar lengkap libur Nasional pada April kalender 2021, yang sekaligus menjadi bulan yang akan diisi dengan long weekend.

Editor: -
Freepik
Ilustrasi kalender 2021. Lebaran 2021 bulan Mei, ini daftar hari libur nasional dan cuti bersama 2021, ada tambahan cuti bersama Natal. Freepik 

TRIBUNKALTARA.COM - Berikut ini daftar lengkap libur Nasional pada April kalender 2021.

Hanya ada 1 libur nasional pada April 2021.

Yakni pada 2 April 2021, menjadi peringatan wafatnya Isa Almasih.

Libur nasional tersebut sekaligus menjadi libur panjang akhir pekan pada bulan April.

Dikarenakan 2 April 2021 jatuh pada hari Jumat.

Kemudian akan disusul pada libur akhir pekan yang panjang (long weekend) Sabtu dan Minggu.

Baca juga: Cara Daftar Ulang SNMPTN 2021 Universitas Diponegoro, Akses Laman regonline.undip.ac.id

Sementara itu diberitakan sebelumnya, libur cuti bersama pada 2021 ini dipotong lima hari.

Sebelumnya terdapat tujuh hari cuti bersama, kini tinggal dua hari.

Kesepakatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.

SKB tersebut, berisi tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021.

"Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama."

"Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja" kata Menko PMK dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, pada Senin (22/2/2021).

Baca juga: Lupa EFIN? Begini Cara Dapatkan EFIN melalui Situs pajak.go.id, Lakukan sebelum 31 Maret 2021

Berikut daftar cuti bersama yang dipangkas pemerintah:

- 12 Maret: Cuti Bersama dalam rangka Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW,

- 17, 18, 19 Mei: Cuti Bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved