Berita Tarakan Terkini

Masih Ingat Kecelakaan Speedboat di Perairan Juata Laut Tarakan? Mediasi Para Pihak Berujung Damai

Polda Kaltara telah melakukan mediasi atas kecelakaan laut antara Speedboat Dewa Sebakis Sakti 2 dan perahu ketinting di perairan Juata Laut, Tarakan.

Penulis: Rismayanti | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM / RISNAWATI
Penampakan Speedboat Dewa Sebakis Sakti 2 saat berada di Dermaga Polairud Polda Kaltara, Kelurahan Juata Laut, Tarakan Utara, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN - Direktorat Polairud Polda Kaltara telah melakukan mediasi atas kecelakaan laut antara Speedboat Dewa Sebakis Sakti 2 dan perahu ketinting di perairan Juata Laut, Kota Tarakan pada Rabu (10/3/2021) lalu.

Diketahui sebelumnya, Speedboat Dewa Sebakis Sakti 2 menabrak sebuah perahu ketinting yang diawaki oleh PM (73) dan HS (55), yang menewaskan keduanya.

Saat dikonfirmasi, Direktur Polairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan mengatakan, pihaknya hanya melakukan mediasi yang berujung damai antara pihak Speedboat Dewa Sebakis Sakti 2 dan keluarga korban.

Baca juga: SDN 043 Tarakan Sudah Daftar Suntik Vaksin untuk Tenaga Pendidik, Kepsek: Besok Jadwal Vaksinnya

Baca juga: SPEKTRA FAIR Hadirkan Promo dan Hadiah Menarik untuk Warga Tarakan sampai 31 Maret 2021

Baca juga: Tak Perlu Takut Rehabilitasi, BNNK Tarakan Layani Konseling 15 Mantan Pengguna Narkotika Sejak 2020

Adapun hasil mediasi tersebut, pihak speedboat akan menanggung semua permintaan keluarga korban, salah satunya membiayai sekolah anak dari korban itu.

"Biaya kedukaan juga ditanggung Speedboat Dewa Sebakis Sakti 2," ujarnya, Sabtu (27/3/2021)

Kombes Pol Bambang mengatakan, tidak ada keberatan yang dilontarkan dari kedua belah pihak atas hasil mediasi tersebut.

"Pihak speedboat juga membiayai keberangkatan korban untuk dimakamkan di Sulawesi Selatan. Namanya bencana, siapa sih yang mau," katanya.

Saat ditanya soal kelalaian motoris Speedboat Dewa Sebakis Sakti 2, dia meyakini tidak ada unsur kelalaian. Karena pada saat itu, motoris telah membunyikan klakson dan mengurangi kecepatan speddboat.

"Begitu kecelakaan juga, ABK juga melakukan pertolongan. Dari situ ada indikasi bahwa motoris tidak lalai," terangnya.

Sementara itu, Bambang menyampaikan, bahwa Direktorat Polairud Polda Kaltara telah menutup kasus tersebut.

Secara terpisah, Kepala Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan dan Patroli, KSOP Kelas III Tarakan, Syaharuddin mwngatakan, pihaknya sudah melakukan sanksi administrasi kepada Speedboat Dewa Sebakis Sakti 2.

"Kami sudah berikan sanksi administrasi. Sementara dilarang berlayar, dan kita lakukan pembinaan," tuturnya.

Baca juga: Vaksinasi bagi Guru di Tarakan Dilaksanakan Minggu Ini, Prioritaskan Sekolah yang Mulai Lakukan PTM

Baca juga: Alquran Bertinta Emas Terbesar di Kaltara Berada di Tarakan, Jejak Sejarah yang Masih Misteri

Baca juga: CJH Wajib Vaksinasi Covid-19, Kadinkes Tarakan dr Witoyo: Ada 150 Calon Haji yang Akan Divaksin

Kronologi kecelakaan speedboat di Perairan Juata Tarakan, pasangan suami istri ditemukan tewas

Sebelumnya diberitakan, terjadi kecelakaan lalu lintas laut di Perairan Juata Laut, Tarakan Utara, Rabu (10/3/2021) sekira pukul 09.00 Wita.

Dirpolairud Polda Kaltara, Kombes Pol Bambang Wiriawan mengatakan, tempat kejadian kecelakaan tersebut berada di depan di Dermaga Ayung, Juata Laut.

Diketahui Laka laut antara Speed Boat Dewa Sebakis Sakti 2 dengan perahu ketinting itu menewaskan dua korban pasangan suami istri.

Baca juga: Jadwal Man United vs AC Milan, Reuni Zlatan Ibrahimovic dan Diogo Dalot, Babak 16 Besar Liga Europa

Baca juga: Evaluasi Vaksinasi Covid-19, Direktur RSUD Malinau Beberkan Penyebab Sasaran Gagal Divaksin

Baca juga: Pengakuan Polisi Anak Buah Listyo Sigit di Malinau Usai Divaksin Covid-19, Minta Warga Waspada Hoaks

Adapun identitas korban yakni PM, laki-laki (73), merupakan seorang nelayan, dan HS, perempuan (55) seorang nelayan.

"Keduanya beralamat di Kelurahan Juata Laut, Tarakan Utara, Kota Tarakan," ujarnya.

Wiriawan mengatakan, Speed Boat Dewa Sebakis Sakti 2 berangkat dari Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan tujuan Nunukan pada pukul 08.30.

"Jumlah penumpang ada 47 orang, ditambah ABK 4 orang," jelasnya.

Dia menerangkan, Speedboat Dewa Sebakis Sakti 2 bersenggolan dari arah kiri dengan perahu ketinting yang diawaki Pamma dan istrinya Hasiyah.

Proses evakuasi korban Laka air oleh personel Polair Polda Kaltara. (HO/Basarnas Tarakan)
Proses evakuasi korban Laka air oleh personel Polair Polda Kaltara. (HO/Basarnas Tarakan) (HO/Basarnas Tarakan)

"Jadi terjadi benturan yang mengakibatkan perahu ketinting pecah, sehingga korban terbentur," terangnya.

Saat perahu tersebut pecah dan tenggelam, Wiriawan menuturkan, dua ABK Speed Boat Dewa Sebakis Sakti 2 sempat melakukan tindakan penyelamatan terhadap dua korban Laka laut itu.

"Mereka menyelamatkan dua korban ini dengan membawa keduanya ke atas Speedboat Dewa Sebakis 2, dan dibawa menuju Dermaga Polairud Polda Kaltara," tuturnya.

Diketahui, identitas dari motoris Speedboat Dewa Sebakis Sakti 2 yaitu, SK (58) warga Nunukan.

Sedangkan tiga ABK lainnya yakni SD,  MT, dan AM. Ketiganya merupakan warga Nunukan.

Tabrakan Speedboat di Perairan Juata Tarakan Hari Ini, 2 Orang Tewas

Sebelumnya diberitakan, kecelakaan lalu lintas air terjadi di Perairan Juata Tarakan, hari ini, Rabu (10/3/2021)

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi pada pukul 09.00 Wita di depan Mako Polair Polda Kaltara.

Kepala Basarnas Tarakan, Amiruddin mengatakan, speedboat reguler Dewa Sebakis menabrak speedboat mesin 40 PK.

Amir menyebutkan, sebanyak dua korban tewas dalam Laka air tersebut.

Baca juga: Danlantamal XIII Tarakan Sebut dengan Vaksinasi Covid-19 Personel TNI Lebih Siap di Garda Terdepan

Baca juga: Diduga Pelaku Idap Gangguan Jiwa, Polres Tarakan Lakukan Penyelidikan Kebakaran di Jalan Yos Sudarso

Baca juga: Kebakaran Jalan Yos Sudarso, Pemkot Tarakan Tanggap Musibah 3 Hari, Bantuan Dilaporkan ke Walikota

Kedua korban itu merupakan pasangan suami istri.

"Korbannya sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara," ujar Amiruddin.

Diketahui kedua korban dievakuasi oleh personel Polair Polda Kaltara.

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis TribunKaltara.com masih mencari tahu kronologi lengkap terjadinya tabrakan antar speedboat tersebut.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Tahap Kedua Sementara Berjalan, PWI Tarakan Harap Ada Kuota Tambahan

Baca juga: Jubir Satgas Covid-19 Tarakan dr Devi Sebut Sasaran Penerima Vaksin Tahap Dua Hampir 2 Ribu Orang

Baca juga: Benarkah Kebakaran di Tarakan karena Disengaja? Sosok Ini Ungkap Fakta Seusai Rumahnya Terbakar

(*)

Penulis: Risnawati

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved