Sabtu, 25 April 2026

Berita Internasional Terkini

Polis Malaysia Tangkap WNI, Terungkap akan Membunuh Mahathir, Terlibat ISIS dan Serang Menteri lain

Polisi Malaysia menangkap seorang WNI. Terungkap pelaku akan membunuh Mahathir Mohamad, terlibat ISIS dan  akan serang Menteri lain.

Editor: Sumarsono
AFP
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad. 

"Sebanyak 256 orang sudah diadili, 51 sudah ditempatkan di bawah Pencegahan Tindak Pidana (Poca), 37 di bawah Pencegahan Terorisme Act (Pota) dan sisanya dibebaskan," tambahnya.

Polisi Malaysia menyatakan, mereka menangkap pria yang berniat membunuh mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.

Asisten Direktur Cabang Khusus Anti-terorisme (E8) Azman Omar menerangkan, terduga pelaku ditangkap pada Januari 2020.

Media lokal Astro Awani memberitakan, terduga pelaku mengakui berencana untuk menyerang Mahathir Mohamad.

Tak hanya Dr M, julukan Mahathir, dia juga berencana membunuh sejumlah menteri dari koalisi Pakatan Harapan.

Baca juga: Speedboat Dewa Sebakis 3 Terbakar di Pelabuhan, KSOP Tarakan Sebut Belum Ketahui Penyebab Kebakaran

Termasuk, mantan Menteri Utama Penang Lim Guan Eng, eks menteri Datuk Seri Mujahid, dan mantan Jaksa Agung Tan Sri Tommy Thomas.

Terduga tersangka diyakini beraksi sendirian, dan merupakan bagian dari jaringan teroris yang berafiliasi dengan kelompok ISIS.

Azman menjelaskan, total mereka menangkap enam orang pada 6-7 Januari 2020 karena membuat propaganda ISIS dan melontarkan ancaman mati.

"Selama interogasi, mereka mengungkapkan berencana membunuh para pemimpin dengan menikam sebagai bentuk dukungan bagi ISIS," papar Azman.

Dilansir World of Buzz Jumat (26/3/2021), Azman menuturkan mereka juga menangkap warga Malaysia di Singapura, Agustus 2020.

Mereka menangkap sosok itu karena memberikan bantuan finansial, dan hendak ke Suriah demi bergabung bersama ISIS. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul WNI Hendak Bunuh Mahathir, Terlibat ISIS dan Akan Serang Menteri Lain Juga

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved