Terduga Teroris Ditangkap
Punya Atribut FPI, Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 Juga Sempat ke Sidang Habib Rizieq
Akhirnya polisi membongkar barang bukti atribut FPI yang dimiliki terduga teroris yang ditangkap Densus 88, sempat hadiri sidang Habib Rizieq.
"Mereka mengistilahkan dengan istilah takjil.
Setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pasca Bom Bunuh Diri di Makassar, Rumah Terduga Teroris di Condet dan Bekasi Digerebek, Ada Ledakan
Dalam penggerebekan di dua lokasi tersebut, Tim Densus 88 menemukan TATP dari 5 bom stoples dengan berat 3,5 kilogram.
Fadil menjelaskan, TATP adalah senyawa kimia yang mudah meledak dan memiliki daya ledak tinggi.
"Kalau dikaitkan dengan jadi sebuah bom akan menjadi kurang lebih 70 bom pipa," ucap Fadil.
"Inilah efek dari bom TATP yang berhasil dideteksi dan dicegah oleh Densus 88 Satgaswil Polda Metro Jaya," ujarnya menambahkan.
Selain itu, lanjut Fadil, polisi juga menemukan lima bom aktif yang siap diledakkan.
"Ada lima bom aktif yang sudah terkait dalam bentuk kaleng dengan sumbu," kata Jenderal polisi bintang dua ini.
Reaksi pihak Rizieq Shihab
Tim kuasa hukum Rizieq Shihab enggan berkomentar banyak terkait penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 Polri pada Senin (29/3/2021) yang dikaitkan dengan aktivitas FPI.
Menanggapi adanya atribut FPI di rumah terduga teroris, anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan FPI kini sudah bubar sehingga pihaknya tidak mengetahui aktivitas anggotanya.
" FPI sudah bubar dan atributnya banyak dimana-mana.
Yang jelas Front Pembela Islam sudah bubar, terkait hal tersebut kalau masih dicari terus kesalahannya nanti kita lihat saja," kata Aziz di Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Apa Itu Jamaah Ansharut Daulah? Disorot Usai Aksi Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar
Meski saat penangkapan HH (56) di Condet, Jakarta Timur anggota Densus 88 menemukan kartu anggota FPI bersamaan dengan barang bukti bahan peledak, pihaknya mengaku tidak dapat memastikan keaslian kartu tersebut.
Pihaknya juga menuturkan hingga kini belum memiliki rencana memastikan apa terduga teroris yang ditangkap benar bekas anggota FPI dengan alasan pemerintah sudah membubarkan FPI.