Ledakan Bom di Makassar

Apa Itu Jamaah Ansharut Daulah? Disorot Usai Aksi Bom Bunuh Diri di Depan Gereja Katedral Makassar

Apa itu  Jamaah Ansharut Daulah? Disorot usai aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar

Editor: Amiruddin
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Polisi melakukan olah TKP usai aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, yang diduga dilakukan jaringan Jamaah Ansharut Daulah. 

TRIBUNKALTARA.COM - Apa itu  Jamaah Ansharut Daulah? Disorot usai aksi bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar.

Nama Jamaah Ansharut Daulah dituding jadi dalang di balik aksi bom bunuh diri depan Gereja Katedral Makassar.

Dua orang terduga kuat pelaku, tewas dalam bom bunuh diri itu.

Terdapat pula sejumlah orang luka, gegara ledakan bom pada Minggu pagi kemarin.

Saat meninjau lokasi terjadinya ledakan bom, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bom bunuh diri di Makassar tersebut merupakan bagian dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah atau JAD.

Lantas apa sebenarnya Jamaah Ansharut Daulah tersebut?

Dalam artikel ini TribunKaltara.com menyajikan sepak terjang Jamaah Ansharut Daulah, yang kerap dituding jadi dalang sejumlah aksi teror di Indonesia.

Baca juga: TERUNGKAP! Ternyata Begini Situasi Rumah Terduga Pelaku Bom Gereja Makassar saat Digeledah Gegana

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dua pelaku bom bunuh diri tersebut berkaitan dengan 19 teroris JAD yang ditangkap di Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

"Pelaku ini merupakan jaringan JAD (berkaitan) dengan 19 anggota JAD yang ditangkap kemarin," kata Kapolri saat meninjau lokasi bom bersama Panglima TNI Hadi Tjahjanto di Jalan Kajaolalido, Kecamatan Ujungpandang, Kota Makassar Minggu malam.

Seperti diketahui, organisasi JAD bukan nama baru dan menjadi perhatian setelah kasus bom Thamrin di Jakarta pada 2016 dan bom bunuh diri terjadi di Surabaya pada 2019.

Adapun pada 2018, jaringan kelompok JAD bahkan sah dibekukan oleh Pengadilan.

Lalu, bagaimana fakta organisasi JAD sebagai organisasi teroris yang berafiliasi dengan ISIS?

Awal Mula

Pernah diberitakan Tribunnews.com, majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/7/2018) menyatakan, JAD sebagai organisasi yang mewadahi aksi terorisme.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved