Viral di Medsos
Viral Video 7 Menit 15 Detik, Polwan Selingkuh dengan Oknum Polisi di Kamar Hotel, Propam Bertindak
Beredar viral video 7 menit 15 detik, polwan selingkuh dengan oknum polisi di kamar hotel, Propam Jawa Tengah bertindak.
TRIBUNKALTARA.COM - Beredar viral video 7 menit 15 detik, polwan selingkuh dengan oknum polisi di kamar hotel, Propam Jawa Tengah bertindak.
Aksi dua aparat korps Bhayangkara mencoreng institusi Polri setelah kedapatan selingkuh di sebuah kamar hotel di Semarang.
Oknum polwan digerebek saat berduaan di kamar hotel dengan polisi yang juga seniornya.
Penggerebekan polwan selingkuh dengan oknum polisi itu dilakukan Porpam Jawa Tengah.
Bahkan detik-detik penggerebekan polwan selingkuh itu terekam dalam video berdurasi 7 menit 15 detik
Lantas video penggerebekan oknum polisi dan polwan di kamar hotel itu viral di WhatsApp.
Dalam video tersebut, tampak seorang pria bersama sejumlah rekannya menggerebek seorang laki-laki dan perempuan yang sedang berduaan dalam sebuah kamar hotel di Semarang.
Baca juga: Bantah Isu Selingkuh dengan Mikhavita Sang Menantu, Hotma Sitompul: Itu Fitnah, Sangat Keji
Perempuan itu tampak mengenakan kerudung dan celana robek-robek.
Ia hanya bersedekap ketika polisi menggerebeknya di kamar hotel.
Seorang petugas Propam Polda Jawa Tengah ikut dalam penggerebekan tersebut.
Diketahui, pihak yang melakukan penggerebekan ialah Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi, anggota Polsek Margoyoso.
Dia bersama sejumlah rekannya menggerebek istrinya, yang juga seorang polwan, Bripka ARP, saat berada di dalam kamar hotel bersama Aiptu MM.
Diketahui, keduanya juga merupakan anggota polisi yang berdinas di wilayah Kabupaten Pati.
Kapolsek Margoyoso Iptu Sudari mengonfirmasi bahwa pria yang melakukan penggerebekan sebagaimana terekam dalam video merupakan anggotanya.
“Memang itu anggota kami. Dia sebagai pelapor.
Dia memergoki istrinya sedang bersama laki-laki lain," kata Sudari saat dihubungi via telepon, Senin (29/3/2021).
Baca juga: Viral Video Bocah Merengek ke Polisi saat Ditilang, Begini Nasib Si Bocah saat Ini
Dia menambahkan, Brigadir Doni telah melaporkan kasus ini ke Polda Jateng.
Pihaknya mengaku telah mendapat tembusan surat dari Propam Polda terkait pemeriksaan kasus dugaan perselingkuhan di korps Bhayangkara ini.
Dihubungi terpisah, Brigadir Doni tak menampik bahwa memang dirinya yang berada dalam video.
Penggerebekan itu dia lakukan pada Rabu (24/3/2021) malam.
Dia mengaku telah mencurigai perselingkuhan yang dilakukan istrinya sejak dua tahun lalu.
Dia juga mengaku telah lama mengetahui siapa sosok yang menjadi selingkuhan istrinya.
“Saya tahu siapa laki-laki itu. Dia Aiptu MM anggota salah satu Polsek.
Sedangkan istri saya ARP tugasnya di Polres Pati," kata Doni.
Dia menambahkan, kasus perselingkuhan ini telah ia laporkan ke Polda Jateng sebagai tindak pidana perzinahan.
Pembuktian dan proses hukum selanjutnya dia serahkan pada pihak berwenang.
Baca juga: Identitas Pemeran Video Syur yang Kenakan Rok Pendek Merah di Bogor Dikantongi Polisi, Mulai Diburu
Istri anggota polisi selingkuh
Kasus serupa terjadi di Denpasar Bali, saat seorang istri anggota polisi kepergok tidur bersama pria lain di sebuah villa, Kamis (18/3/2021).
Awalnya, ia dan pasangan selingkuhannya sempat membantah terkait perselingkuhan tersebut.
Ia mengaku hanya menginap karena kemalaman.
Kini, Ni Putu DA (24) dan selingkuhannya DE (32) telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait perselingkuhan yang dilakukan Ni Putu DA bersama DE, pihak kepolisian Polsek Denpasar Selatan (Densel) sudah melakukan pemeriksaan.
Melalui Kanit Reskrim Polsek Densel, AKP Hadimastika, kedua pasangan selingkuh tersebut sebelumnya sudah di tetapkan sebagai tersangka.
"Sudah, keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan sudah diamankan di Polsek," ujarnya, Sabtu 20 Maret 2021.
Baca juga: Kepergok Tidur Bersama Pria Lain, Istri Anggota Polisi Jadi Tersangka, Sempat Membantah Selingkuh
Meskipun Ni Putu DA membantah adanya perselingkuhan dengan rekan kerjanya, pihak kepolisian Polsek Densel memastikan jika keduanya bersalah hingga ditetapkan sebagai tersangka.
"Sebelumnya memang iya (membantah), keduanya belum mengaku selingkuh dan hanya sekedar menginap karena kemalaman.
Tapi setelah kami dalami dan kumpulkan bukti-bukti. Kita sudah tetapkan sebagai tersangka," tambah AKP Hadimastika, Sabtu 20 Maret 2021 pagi.
Sementara itu, mengenai bukti yang ditemukan seperti tisu, spray dan kondom bekas pakai yang ditemukan di kamar kedua pasangan selingkuh ini.
Kanit Reskrim Polsek Densel, AKP Hadimastika, membenarkan hal tersebut.
Hal lainnya, mengenai perselingkuhan ini sumber kepolisian menerangkan jika sang suami yang merupakan anggota polisi sempat curiga dengan sikap istrinya.
Dugaan perselingkuhan kian terasa sejak mengetahui sikap Ni Putu DA berbeda dari biasanya, namun ia belum cukup bukti untuk memastikan hal tersebut.
"Ya suaminya sudah curiga dengan kelakuan istrinya, hanya saja dia baru mendapatkan bukti perselingkuhan itu," ujar sumber, Sabtu 20 Maret 2021.
Baca juga: Kronologi Oknum Polisi di Nunukan Pukul Motoris Speedboat, Diduga Sempat Abaikan Tembakan Peringatan
Barang bukti alat Kontrasepsi
Penggerebekan pasangan selingkuh Ni Putu DA dan DE di sebuah vila di Denpasar, Bali, Kamis 18 Maret 2021 pukul 05.00 Wita, sempat membuat heboh pemilik vila dan penghuni kamar lainnya, lantaran mereka mengetahui bahwa ternyata Ni Putu DA merupakan istri seorang anggota polisi.
Saat penggerebekan berlangsung, Ni Putu DA dan DE (32) tengah tertidur bersama dengan memakai pakaian tidur.
Terlihat Ni Putu DA hanya memakai pakaian tidur dan celana pendek, sedangkan DE memakai kaos putih dan celana pendek.
"Saat digerebek, mereka hanya mengenakan pakaian tidur dan kaget setelah kepergok berduaan," ujar sumber, Jumat 19 Maret 2021 pagi.
Namun yang lebih miris, saat dilakukan pemeriksaan di kamar yang di sewa pasangan selingkuh tersebut, suami Ni Putu DA bersama anggota polisi dari Polsek Denpasar Selatan, menemukan tisu dan spray bekas lap serta satu buah kondom bekas pakai.
"Di dalam kamar ditemukan, tisu, spray dan kondom bekas pakai," tambah sumber.
Usai dilakukan pemeriksaan di lokasi, DE dan Ni Putu DA langsung digiring ke Polsek Denpasar Selatan.
Hal itu pun dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Hadimastika, saat dikonfirmasi terpisah pada Jumat 19 Maret 2021 pagi.
"Iya benar. Mereka (pasangan selingkuh) sudah dibawa ke Polsek," ujarnya, Jumat 19 Maret 2021 pagi.
(*)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official