Berita Nunukan Terkini

Kronologi Oknum Polisi di Nunukan Pukul Motoris Speedboat, Diduga Sempat Abaikan Tembakan Peringatan

Kronologi oknum polisi di Nunukan pukul motoris speedboat, diduga sempat abaikan tembakan peringatan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: Amiruddin
Istimewa
Informasi yang dihimpun dua pria ini merupakan Hendra dan Wawan (motoris Speed Celebes), seusai melaporkan kejadian itu di Polda Kaltara pada Kamis, 11 Maret 2021. (Istimewa). 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kronologi oknum polisi di Nunukan pukul motoris speedboat asal Tarakan, diduga sempat abaikan tembakan peringatan.

Diduga membawa 40 gabus berisi Ikan jenis layang dari Tawau, Malaysia tanpa surat izin, 2 Motoris Speed Celebes dipukul oknum Polair Polres Nunukan.

Belum lama ini dua motoris berjenis kelamin pria dan satu ABK Speed Celebes melintas di Perairan Sebatik, Kabupaten Nunukan.

Belakangan diketahui, Hendra dan Wawan merupakan dua warga Tarakan yang diduga membawa sebanyak 40 gabus berukuran besar yang berisi Ikan layang (campuran) dari Tawau, Malaysia tanpa mengantongi izin karantina hewan dan izin berlayar.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Selasa 16 Maret 2021, BMKG Prediksi 12 Wilayah di Nunukan Bakal Diguyur Hujan Ringan

Baca juga: Tiba di Nunukan, 32 Ekor Ayam Kampung Hasil Selundupan dari Tawau Lolos Sertifikasi Karantina Hewan

Baca juga: Pedagang Ikan Kering di Pasar Yamaker Akui Impor dari Malaysia, Begini Reaksi PSDKP Nunukan

Dari keterangan Kapolres Nunukan, AKBP Syaiful Anwar, melalui Kasubbag Humas Polres Nunukan, Iptu Muhammad Karyadi, ikan itu akan dibawah ke Kota Tarakan.

"Kedua motoris dan ABK Speed Celebes membawa barang tak sah yaitu ikan tanpa dokumen, baik kekarantinaan maupun izin berlayar. Ikan itu dibawa dari Tawau menuju Tarakan," kata Muhammad Karyadi kepada TribunKaltara.com, melalui pesan WhatsApp, Selasa (16/03/2021), pukul 08.00 Wita.

Perjalanan ilegal itu, diketahui oleh Komando Pasukan Katak ( Kopaska ) dan personel Polair Polres Nunukan di Perairan Sebatik, Kabupaten Nunukan.

Bahkan, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara speed petugas dengan Speed Celebes itu.

"Mereka dihentikan oleh Kopaska tapi tak berhenti. Jadi dilakukan pengejaran melewati Pos Polair Tanjung Aru. Pengejaran itu dibantu oleh anggota Patroli Polair," ucapnya.

Akibat tak mau berhenti, oleh petugas diberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali.

Namun upaya peringatan itu tak berhasil, lantaran motoris Speed Celebes itu mencoba menabrakan speednya.

Hingga akhirnya Speed Celebes berhasil dihentikan oleh petugas, sontak oknum Polair melayangkan pukulan terhadap motoris speed itu.

"Petugas sudah berikan tembakan peringatan tapi tetap tidak berhenti bahkan mencoba menabrakan speednya yang mana bisa mengakibatkan laka laut dan mengancam keselamatan nyawa petugas. Begitu speednya dihentikan, anggota kami spontan memukul motoris, karena saking jengkelnya," ujarnya.

Dari foto yang beredar di sosial media, tampak Hendra dan Wawan memegang seleberan kertas putih yang diduga berisi laporan atas tindakan pemukulan yang mereka dapatkan dari oknum Polair.

Dari pantaun TribunKaltara.com, seorang pria berkaos hitam dengan masker putih didagu, memiliki luka yang dibalut lakban terpisah pada alis dan kepala bagian kiri. Tampak juga kantung mata kiri sedikit bengkak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved