Selasa, 14 April 2026

Berita Bulungan Terkini

Moratorium Daerah Otonom Baru Masih Berlangsung, Presidium Kota Tanjung Selor Kaltara Harap ini

Moratorium Daerah Otonom Baru masih berlangsung, Presidium Kota Tanjung Selor Kaltara harap ini.

TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI
Ketua Dewan Presidium Pembentukan Kota Tanjung Selor, Achmad Djufrie ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Moratorium Daerah Otonom Baru masih berlangsung, Presidium Kota Tanjung Selor Kaltara harap ini.

Moratorium untuk pembentukan Daerah Otonom Baru atau DOB masih berlangsung hingga saat ini.

Dengan adanya moratorium, pembentukan Tanjung Selor sebagai Kota, belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

Baca juga: Menkumham Tolak KLB Moeldoko, Ketua Demokrat Bulungan Farida Silviawati: Memang Ilegal dan Abal-abal

Baca juga: Belajar Tatap Muka Dilaksanakan Besok pada 6 Kecamatan di Bulungan, Syarwani: Ini Situasional

Baca juga: Mendikbud Sebut Belajar Tatap Muka Dilaksanakan Juli 2021, Begini Respon Dinas Pendidikan Bulungan

Menanggapi hal ini, Dewan Presidium Pembentukan Kota Tanjung Selor berharap, agar pemerintah pusat dapat menerbitkan pengecualian.

Hal tersebut ia ungkapkan, saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltara, usai menemui tim percepatan pembangunan Tanjung Selor dari Kemendagri.

"Moratorium memang kebijakan pusat, kita minta diskresi, untuk daerah kita. Karena UU 20 Tahun 2012 itu, Ibukota Kaltara di Tanjung Selor," ujar Ketua Dewan Presidium Pembentukan Kota Tanjung Selor, Achmad Djufrie, Rabu (31/3/2021).

"Kita dari presidium berharap untuk menjadikan Kota Tanjung Selor dulu, jadi induknya itu dituntaskan dulu, pembentukan Kota Tanjung Selor," tambahnya.

Menurutnya, pembentukan Tanjung Selor sebagai kota adalah hal yang perlu diprioritaskan.

Mengingat hingga saat ini, Tanjung Selor sebagai Ibukota Provinsi Kaltara masih setingkat kecamatan.

Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi 2 Wilayah Bulungan Diguyur Hujan Disertai Petir & Angin Kencang

Baca juga: Empat Desa di Bulungan Terendam Banjir, Ini Respon Gubernur Kaltara Zainal Paliwang

Baca juga: Banjir Rendam 4 Desa di Tanjung Palas Timur, BPBD Bulungan Evakuasi Bayi Berumur Dua Minggu

Pihaknya meyakini, kelengkapan administrasi untuk pembentukan Kota Tanjung Selor dapat terpenuhi, setelah Kecamatan Tanjung Selor dimekarkan menjadi empat wilayah.

"Kita tidak mau ibukota kami kecamatan, karennaya kita minta diprioritaskan agar menjadi Kota sendiri," katanya.

"Administrasi terpenuhi, untuk kota itu, minimal kan harus ada empat kecamatan. Saat ini kan masih satu, kalau dimekarkan Kecamatan Tanjung Selor saat ini, bisa dimekarkan jadi Kecamatan Tanjung Selor Hilir dan Tanjung Selor Hulu, tinggal dua lagi kita bentuk," tuturnya.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved