Berita Bulungan Terkini
Moratorium Daerah Otonom Baru Masih Berlangsung, Presidium Kota Tanjung Selor Kaltara Harap ini
Moratorium Daerah Otonom Baru masih berlangsung, Presidium Kota Tanjung Selor Kaltara harap ini.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Moratorium Daerah Otonom Baru masih berlangsung, Presidium Kota Tanjung Selor Kaltara harap ini.
Moratorium untuk pembentukan Daerah Otonom Baru atau DOB masih berlangsung hingga saat ini.
Dengan adanya moratorium, pembentukan Tanjung Selor sebagai Kota, belum dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.
Baca juga: Menkumham Tolak KLB Moeldoko, Ketua Demokrat Bulungan Farida Silviawati: Memang Ilegal dan Abal-abal
Baca juga: Belajar Tatap Muka Dilaksanakan Besok pada 6 Kecamatan di Bulungan, Syarwani: Ini Situasional
Baca juga: Mendikbud Sebut Belajar Tatap Muka Dilaksanakan Juli 2021, Begini Respon Dinas Pendidikan Bulungan
Menanggapi hal ini, Dewan Presidium Pembentukan Kota Tanjung Selor berharap, agar pemerintah pusat dapat menerbitkan pengecualian.
Hal tersebut ia ungkapkan, saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltara, usai menemui tim percepatan pembangunan Tanjung Selor dari Kemendagri.
"Moratorium memang kebijakan pusat, kita minta diskresi, untuk daerah kita. Karena UU 20 Tahun 2012 itu, Ibukota Kaltara di Tanjung Selor," ujar Ketua Dewan Presidium Pembentukan Kota Tanjung Selor, Achmad Djufrie, Rabu (31/3/2021).
"Kita dari presidium berharap untuk menjadikan Kota Tanjung Selor dulu, jadi induknya itu dituntaskan dulu, pembentukan Kota Tanjung Selor," tambahnya.
Menurutnya, pembentukan Tanjung Selor sebagai kota adalah hal yang perlu diprioritaskan.
Mengingat hingga saat ini, Tanjung Selor sebagai Ibukota Provinsi Kaltara masih setingkat kecamatan.
Baca juga: Waspada Cuaca Ekstrem, BMKG Prediksi 2 Wilayah Bulungan Diguyur Hujan Disertai Petir & Angin Kencang
Baca juga: Empat Desa di Bulungan Terendam Banjir, Ini Respon Gubernur Kaltara Zainal Paliwang
Baca juga: Banjir Rendam 4 Desa di Tanjung Palas Timur, BPBD Bulungan Evakuasi Bayi Berumur Dua Minggu
Pihaknya meyakini, kelengkapan administrasi untuk pembentukan Kota Tanjung Selor dapat terpenuhi, setelah Kecamatan Tanjung Selor dimekarkan menjadi empat wilayah.
"Kita tidak mau ibukota kami kecamatan, karennaya kita minta diprioritaskan agar menjadi Kota sendiri," katanya.
"Administrasi terpenuhi, untuk kota itu, minimal kan harus ada empat kecamatan. Saat ini kan masih satu, kalau dimekarkan Kecamatan Tanjung Selor saat ini, bisa dimekarkan jadi Kecamatan Tanjung Selor Hilir dan Tanjung Selor Hulu, tinggal dua lagi kita bentuk," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/ketua-dewan-presidium-pembentukan-kota-tanjung-selor-achmad-djufrie.jpg)