Polemik Partai Demokrat
Kemenkumham Tolak KLB Moeldoko, Ketua Demokrat Malinau Sudah Prediksi, Wempi: Tak Pantas Disebut KLB
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum terpilih.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat menetapkan Jenderal TNI Purn Moeldoko sebagai Ketua Umum.
Keputusan tersebut disampaikan Menkumham Yasonna Laoly dalam konferensi pers yang digelar kemarin, Rabu (31/3/2021).
Pemerintah menolak legalitas KLB Partai Demokrat yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, karena tidak terpenuhinya sejumlah persyaratan yang menjadi legalitas KLB.
Di antaranya, syarat keterwakilan DPD dan DPC dan tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC partai berciri khas biru tersebut.
Baca juga: Kemenkum HAM Pastikan Tolak KLB Partai Demokrat Moeldoko, Yansen Tipa Padan Perintahkan Ini ke Kader
Baca juga: KLB Kubu Moeldoko Ditolak Pemerintah, AHY Tegaskan Tak Ada Dualisme Partai Demokrat, Sanjung Jokowi
Menanggapi keputusan Pemerintah tersebut, Ketua DPC Partai Demokrat Malinau, Wempi W Mawa menyatakan, sejak awal dirinya sudah memprediksi KLB di Deli Serdang itu illegal, dilakukan tidak memenuhi kualifikasi persyaratan.
Bahkan, dia turut meragukan ada tidaknya perwakilan DPD dan DPC yang datang pada KLB di Deli Serdang beberapa pekan lalu.
"Kami meragukan ada keterwakilan DPD dan DPC di Deli Serdang. Buktinya sampai sekarang tidak ada data, perwakilan dari mana saja yg datang," ujarnya kepada TribunKaltara.com, Kamis (1/4/2021).

Wempi mengatakan di Kalimantan Utara, tidak ada perwakilan dari DPD dan DPC yang terdaftar mengikuti KLB Deli Serdang tersebut.
Sehingga, keputusan menolak legalitas KLB Moeldoko sejak awal telah diprediksi pihaknya.
"Masih bertanya-tanya, siapa aja yang ke sana. Kan KLB itu ada syarat pengusulannya. Dan yang mengusulkan itu kami, pemilik suara di DPC dan DPD. Memang dari awal mereka ini abal-abal," katanya.
Baca juga: Piala Menpora 2021, Persela vs Madura United, RD Minta Pemainnya Lupakan Kekalahan dari Persebaya
Dia menilai upaya tersebut berupaya memorakperandakan Partai Demokrat. Kendati yang berlaku malah sebaliknya, kader partai berlambang bintang mercy tersebut semakin solid.
Bupati Malinau terpilih ini keberatan jika upaya tersebut disebut sebagai KLB.
Terlepas dari legal atau tidak legalnya, pengusulan KLB menurutnya harus berasal dari internal partai.
"Kita tidak sebut kegiatan di Deli Serdang itu KLB. Memang KLB tapi bukan KLB Demokrat.
Keputusan Pemerintah RI semakin menguatkan posisi AHY sebagai Ketum. Dan nyatanya karena ini, kami akan tunjukkan kader di Malinau semakin solid," ucapnya.
Berdasarkan keputusan Kemenkumham RI, Wempi W Mawa mengatakan satu-satunya Ketua Umum Partai Demokrat yang diakui Kader dan pemerintah adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (*)
Penulis : Mohammad Supri