Berita Nasional Terkini
Usai Disuntik Vaksin Corona, Pria Ini Malah Positif Covid-19, 3 Hari Demam Tinggi Akhirnya Meninggal
Usai disuntik vaksin corona, pria ini malah positif Covid-19, 3 hari demam tinggi akhirnya meninggal.
Ia menjelaskan saat dilakukan diagnosis riwayat penyakit, tim medis mendapati bukti bahwa S telah terpapar infeksi covid-19.
Baca juga: Indonesia Kemasukan Varian Baru Virus Corona Inggris, Dinkes Kaltara Sebut Belum Miliki Alat Deteksi
Kondisi tersebut semakin memburuk usai tim medis RSU Kota Tangsel mendapati diagnosis penyakit penyerta yang diderita Sarmili.
"Jadi pasien datang sudah dalam kondisi dengan pasien covid-19.
Kondisinya memang sudah sangat berat, dan menurut anamnesa memang beliau sudah mengeluhkan batuk-batuk semenjak dua minggu sebelum masuk rumah sakit.
Sudah ada gejala batuk.
Tapi memang masalah nafas, dari anamnesa itu enam jam sebelum masuk rumah sakit.
Dia sudah kesulitan bernafas," jelas Lasdo.
"Penyakit penyerta dari anamnesa itu ada jantung, hipertensi, sebelumnya dia ketahuan diabetes melitus itu dalam waktu dekat," lanjutnya.
Di sisi lain, pihakpun membantah bila S meninggal akibat penyuntikan dosis pertama vaksin covid-19 yang dilakoninya.
Kata ia, seseorang yang telah melakoni penyuntikan vaksin covid-19 bakal mengalami gejala dalam kurun 1 hari pelaksanaan.
Sebab, Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi bakal dirasakan individu dalam kurun waktu 24 jam usai penyuntikan berlangsung.
"Seharusnya tidak ada korelasi dengan KIPI. Karena kalau kita lihat kekebelan terbentuk sebulan setelah vaksin ke dua.
Dan data vaksin kedua itu tidak ada.
Baca juga: Varian Jenis Baru Virus Corona Inggris B117 Masuk ke Indonesia, Ini Respons Dinas Kesehatan Bulungan
Tapi beliau tanggal 28 (Maret 2021) datang ke kita dan sudah dalam kondisi buruk.
Kalaupun vaksinnya sudah lengkap 2 dosis itu belum terbentuk," ungkap Lasdo.
"Dibilang akibat KIPI, harusnya waktunya enggak sejauh itu.
Kan divaksin tanggal 3 Maret 2021, kejadian meninggal di tanggal 29 (Maret 2021).
Kalau di KIPI itu kan cepat.
KIPI paling lama 24 jam," pungkasnya.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official