Kabar Artis

Atalarik Syach Menangkan Gugatan Harta Gana-gini dari Tsania Marwa: Saya Berbahagia, Bisa Tenang

“Jadi intinya saya berbahagia, saya bisa tenang nggak lain ya demi kebutuhan keluarga saya sekarang,” kata Atalarik Syach soal gugatan Tsania Marwa

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
Instagram @ariksyach
Atalarik Syah 

TRIBUNKALTARA.COM – Tepat 12 bulan usai perkara gugatan harta gana-gini yang diajukan Tsania Marwa terhadap Atalarik Syach kini sudah menemui titik terang.

Berdasarkan pernyataan Raaf Sanja Halatta kuasa hukum Atalarik Syach, perkara harta gana-gini tersebut telah dimenangkan oleh kliennya.

Putusan hakim Pengadilan Agama Cibinong tersebut dikeluarkan melalui persidangan virtual atau secara e-court pada 31 Maret lalu.

“Alhamdulillah proses persidangan yang panjang dan melelahkan ini dimenangkan oleh Atalarik Syach,” kata Sanja dikutip TribunKaltara.com dari siaran langsung YouTube Intens Investigasi, Senin (5/4/2021).

Baca juga: Viral, Video Cacing yang Keluarkan Cairan Disebut Beracun saat Disentuh, Begini Kata Peneliti

Baca juga: Update Kasus Video Syur Gisel, Nobu Ngaku Mulai Was-was, Tunggu Kepastian Usai 25 Kali Wajib Lapor

Baca juga: Jebolan Indonesian Idol ini Tak Bisa Tidur, Kampungnya Dihantam Bencana Besar, Minta Doa untuk NTT

Adapun pada putusan tersebut menetapkan harta bersama antara Tsania Marwa dan Atalarik Syach semasa pernikahan hanyalah satu mobil dan satu set meja perlengkapan.

Padahal Tsania Marwa dalam hal ini sebagai penggugat sebelumnya mencantumkan rumah, ruko hingga barang bergerak lainnya dalam tuntutannya yang pada akhirnya tidak terbukti di persidangan.

“Berdasarkan pertimbangan dari Majelis Hakim tersebut memutuskan hanya dua barang saja yang ditetapkan sebagai harta bersama yaitu satu buah mobil Mercedes Benz dan satu setmeja perlengkapan,” imbuhnya.

Pengacara Atalarik Syach menambahkan pihaknya akan menghitung nilai dari kedua barang harta gana-gini tersebut bersama Tsania Marwa dan membagi rata.

“Nanti kami tergugat dan penggugat akan menentukan penjualan dari mobil Merci ini dan juga satu set meja perlengkapan, yang tentunya hasil dari penjualan ini akan dibagi dua,” ungkap Sanja.

Hal tersebut sesuai dengan putusan dari pihak PA Cibinong agar harta tersebut dibagi rata.

Pihaknya pun hingga kini mengaku belum ada komunikasi lebih lanjut dengan Tsania Marwa maupun dengan kuasa hukumnya.

“Belum ada (komunikasi dengan pihak Tsania) karena ini kan kalau dari kami posisinya pasif ya, karena kami digugat nanti kita lihat bagaimana itikad baiknya dari pihak Tsania Marwa,” ujarnya.

Jumpa Pers Atalarik Syach yang telah menangkan sidang gugatan harta gana-gini yang diajukan Tsania Marwa, Senin (5/4/2021)
Jumpa Pers Atalarik Syach yang telah menangkan sidang gugatan harta gana-gini yang diajukan Tsania Marwa, Senin (5/4/2021) (Capture YouTube Intens Investigasi)

Sementara itu Atalarik Syach mengaku dirinya lega atas keputusan perkara yang sudah berlangsung selama setahun itu.

“Saya cukup lega, dari awal saya cuma bilang dari awal saya ingin mempertahankan apa yang menjadi hak saya,” kata pria berusia 47 tahun itu.

Dia berharap mantan istrinya itu agar berlapang dada menerima putusan dari pengadilan.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved