Kabar Artis
Hak Asuh Anak Jatuh ke Tsania Marwa, Atalarik Syach Beberkan Alasan Tolak Serahkan Dua Buah Hatinya
“Saya mungkin banget bisa untuk 100 persen anak-anak di rumah saya karena apa memang dari awal anak-anak bersama saya,” terang Atalarik Syach.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
“Tolong tuduhannya dia tahun lalu, tuduhan Tsania Marwa terhadap saya, abang saya dan adik saya soal penganiayaan itu tolong diperbaiki di media secara nasional,” ujarnya.
Baca juga: Detik-detik Ashanty Tangkap Momen Langka Anang dan Krisdayanti Akrab di Pernikahan Atta dan Aurel
Baca juga: Daftar Harga iPhone April 2021, Mulai dari iPhone X, iPhone 11, iPhone SE hingga iPhone XS
Baca juga: Me Time Seru dan Mudah untuk Bantu Atasi Stres
Lebih lanjut adik dari Teddy Syach menginginkan agar mantan istrinya itu mengklarifikasi hal tersebut di media dengan jelas.
“Ini siapa yang mau ngebersihin masalah saya yang scoop-nya sudah tingkat nasional, itu tuntutan saya dan dia harus bicara secara detail apa yang sudah dia perbuat,” tutur pria yang akrab disapa Arik itu.
Atalarik Syach menegaskan pihaknya taka akan memberi izin Tsania Marwa untuk menginjakkan kaki di kediamannya sebelum membuat klarifikasi.
“Bagaimana saya bisa mengizinkan dia masuk ke halaman rumah saya untuk melihat anak-anak kalau itu tidak disampaikan. Karena halaman rumah saya kan itu hak saya,” tandas dia.
Atalarik Syah Menangkan Gugatan Harta Gona-gini dari Tsania Marwa: Saya Berbahagia, Bisa Tenang
Tepat 12 bulan usai perkara gugatan harta gana-gini yang diajukan Tsania Marwa terhadap Atalarik Syach kini sudah menemui titik terang.
Berdasarkan pernyataan Junaidi kuasa hukum Atalarik Syach, perkara harta gana-gini tersebut telah dimenangkan oleh kliennya.
Putusan hakim Pengadilan Agama Cibinong tersebut dikeluarkan melalui persidangan virtual atau secara e-court pada 31 Maret lalu.
“Alhamdulillah proses persidangan yang panjang dan melelahkan ini dimenangkan oleh Atalarik Syach,” kata Junaidi dikutip TribunKaltara.com dari siaran langsung YouTube Intens Investigasi, Senin (5/4/2021).
Baca juga: Viral, Video Cacing yang Keluarkan Cairan Disebut Beracun saat Disentuh, Begini Kata Peneliti
Baca juga: Update Kasus Video Syur Gisel, Nobu Ngaku Mulai Was-was, Tunggu Kepastian Usai 25 Kali Wajib Lapor
Baca juga: Jebolan Indonesian Idol ini Tak Bisa Tidur, Kampungnya Dihantam Bencana Besar, Minta Doa untuk NTT
Adapun pada putusan tersebut menetapkan harta bersama antara Tsania Marwa dan Atalarik Syach semasa pernikahan hanyalah satu mobil dan satu set meja perlengkapan.
Padahal Tsania Marwa dalam hal ini sebagai penggugat sebelumnya mencantumkan rumah, ruko hingga barang bergerak lainnya dalam tuntutannya yang pada akhirnya tidak terbukti di persidangan.
“Berdasarkan pertimbangan dari Majelis Hakim tersebut memutuskan hanya dua barang saja yang ditetapkan sebagai harta bersama yaitu satu buah mobil Mercedes Benz dan satu setmeja perlengkapan,” imbuhnya.
Pengacara Atalarik Syach menambahkan pihaknya akan menghitung nilai dari kedua barang harta gana-gini tersebut bersama Tsania Marwa dan membagi rata.
“Nanti kami tergugat dan penggugat akan menentukan penjualan dari mobil Merci ini dan juga satu set meja perlengkapan, yang tentunya hasil dari penjualan ini akan dibagi dua,” ungkapp Junaidi.