Kabar Artis
Siang Ini Atalarik Syach Buka Suara, Terkait Gugatan Harta Gono Gini Dengan Mantan Istri
Atalarik Syach telah bercerai dari Tsania Marwa. Namun perkara gugatan harta gono-gini yang diajukan Tsania Marwa
TRIBUNKALTARA.COM, JAKARTA - Atalarik Syach telah bercerai dari Tsania Marwa. Namun perkara gugatan harta gono-gini yang diajukan Tsania Marwa terhadap Atalarik Syach dikabarkan sudah diputuskan hakim.
Rencananya hasil putusan perkara tersebut, akan dijelaskan pemain sinetron Atalarik Syach Senin (5/4/2021) ini.
Atalarik Syach akan bicara terkait harta gono-gini yang digugat Tsania Marwa ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Rencananya, Atalarik Syach akan menjelaskan hasil putusan pengadilan agama terkait harta gono-gini itu, Senin siang ini.
Atalarik Syach dijadwalkan hadir dan menjelaskan sendiri putusan pengadilan tentang perkara hartanya tersebut.
"Sehubungan dengan hasil sidang putusan harta gono gini, Atalarik Syach akan bicara," kata informasi yang diperoleh wartawan, Minggu (4/4/2021).
Baca juga: Menang Hak Asuh Anak, Tsania Marwa Berharap Atalarik Syach Serahkan Buah Hati dalam Waktu 8 Hari
Atalarik Syach akan bicara soal harta gono-gininya dengan Tsania Marwa di salah satu restoran di Jalan Veteran Bintaro, Tangerang Selatan.
Setelah bercerai dan berebutan hak asuh anak, Tsania Marwa menggugat Atalarik Syach terkait harta gono-gini.
Saat memeriksa rumah Tsania Marwa, pihak Atalarik Syah meminta barang-barang pribadi mantan istrinya tersebut untuk dikembalikan.
Barang-barang tersebut adalah hadiah dan seserahan sebelum Atalarik Syach dan Tsania Marwa menikah.
Herdiyan Saksono, kuasa hukum Tsania Marwa, mengatakan, dalam gugatan harta itu tertulis harta bersama, bukan hadiah pemberian yang sudah menjadi harta pribadi.
Atalarik Syach disebutkan meminta kembali barang pemberiannya ke Tsania Marwa seperti jam tangan Rolex dan Hermes hingga cincin tabur gelang kroncong.
Baca juga: Atalarik Syah Bantah Tudingan Minta Kembalikan Seserahan, Begini Penjelasannya
Menurut Herdiyan Saksono, apabila Atalarik Syach ingin menuntut barang pribadi Tsania Marwa bukan dalam gugatan harta gono gini.
Ia meminta Atalarik Syach menyerahkan somasi atau gugatan terkait harta pribadi yang ingin diminta.