Kabar Artis

Siang Ini Atalarik Syach Buka Suara, Terkait Gugatan Harta Gono Gini Dengan Mantan Istri 

Atalarik Syach telah bercerai dari Tsania Marwa. Namun perkara gugatan harta gono-gini yang diajukan Tsania Marwa

Editor: Junisah
Instagram @ariksyach
Atalarik Syah 

Beberapa waktu lalu Pengadilan Agama Jakarta Barat diminta mewakili Pengadilan Agama Cibinong untuk memeriksa rumah Tsania Marwa.

Pemeriksaan itu dilakukan sebagai bagian sidang gugatan harta gono gini yang diajukan Tsania Marwa sejak 2020.

Saat memeriksa rumah Tsania Marwa, kuasa hukum Atalarik Syach menuntut agar Tsania mengembalikan beberapa hadiah pemberian Atalarik.

Rp 5 Miliar?

Atalarik Syach mengatakan, jumlah gugatan harta gono gini yang diajukan Tsania Marwa ke Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, mencapai Rp 5 miliar.

Baca juga: Sengketa Gono Gini, Atalarik Syah Minta Cincin Tunangan dan Seserahan Tsania Marwa Dikembalikan

Sebelumnya, kuasa hukum Tsania Marwa mengatakan bahwa kliennya menggugat harta bersama 'hanya' Rp 3,3 miliar.

Raaf Sanja Halatta, kuasa hukum Atalarik Syach, menyatakan, Tsania Marwa menggugat harta gono gini jauh lebih besar dari yang dikatakan dan mencapai Rp 5 miliar.

"Yang disampaikan ke media mencapai Rp 3,3 miliar," kata Raaf Sanja Halata di kawasan Pakansari, Kabupaten Bogor, Rabu (22/7/2020).

"Faktanya dalam gugatan harta gono gini itu sampai Rp 5 miliar," lanjutnya.

Jumlah gugatan harta gono gini Tsania Marwa Rp 3,3 miliar itu hanya untuk benda tidak bergerak saja.

Selain itu ada Rp 1,5 miliar untuk gugatan benda bergerak.

"Klien saya menyampaikan sekitar Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar. Kalau dibawa, total yang dituntut penggugat (Tsania Marwa) ini mencapai Rp 5 miliar," katanya.

Raaf Sanja Halata menyatakan, Atalarik Syach hanya mengakui harta bersama yang belum diberikan ke Tsania Marwa hanya sebuah mobil mewah.

"Tapi tergugat tetap bersikeras dan menuntut terkait harta yang lain. Ya dibuktikan saja saat sidang," ucapnya.

(*)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved