Berita Nasional Terkini
Anda Termasuk Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cek di Link Ini, Ingin Mendaftar Bisa ke Dinas Koperasi
Apakah Anda termasuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, silakan cek di link eform.bri.co.id/bpum. Untuk pendaftaran bisa ke Dinas Koperasi.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki KTP Elektronik
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cara Daftar untuk Mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Setelah memenuhi persyaratan, para pelaku UMKM dapat mengajukan diri melalui dinas koperasi setempat.
Kebenaran data usulan calon penerima BLT UMKM 2021 menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BLT UMKM.
Pengusul BLT UMKM menyampaikan usulan calon penerima BLT UMKM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
Usulan calon penerima diteruskan kepada Kemenkop-UKM untuk kemudian diseleksi.
Baca juga: Survei ke Kediaman Siswa, Guru SMA di Malinau Beber Persoalan Utama Pembelajaran Jarak Jauh
Usulan calon penerima memuat data sebagai berikut:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha