Berita Nasional Terkini
HTI & FPI Dibubarkan, Bagaimana Soal Kriminalisasi Ulama? Begini Respon Warga dari Hasil Survei SMRC
HTI & FPI dibubarkan, bagaimana soal kriminalisasi ulama? Begini respon warga dari hasil survei SMRC.
TRIBUNKALTARA.COM - HTI & FPI dibubarkan, bagaimana soal kriminalisasi ulama? Begini respon warga dari hasil survei SMRC.
Cukup mengejutkan, setelah hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting ( SMRC) dirilis.
Isu soal pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI) dan Front Pembela Islam ( FPI), menjadi objek survei SMRC.
Seperti diketahui, baru saja pemerintah Indonesia membubarkan FPI dan menjadikan FPI sebagai ormas terlarang.
Begitu pula HTI yang tiga tahun sebelumnya telah lebih dahulu dibubarkan oleh pemerintah Indonesia.
Baca juga: Survei ke Kediaman Siswa, Guru SMA di Malinau Beber Persoalan Utama Pembelajaran Jarak Jauh
Baca juga: Selalu Bersaing dengan Anies dalam Survei Capres Suksesor Jokowi, Ganjar Malah Sebut Nama Megawati
Beberapa waktu lalu, Pemerintah melalui Menkopolhukam Mahfud MD merilis bahwa Front Pembela Islam ( FPI) sudah bubar.
Beberapa tahun sebelumnya, Pemerintah membubarkan organisasi Hizbut Tahrir Indonesia ( HTI).
Lantas, bagaimana respon warga terkait pembubaran HTI dan FPI?
Saiful Mujani Research and Consulting ( SMRC) telah melakukan survei terkait sikap publik terhadap pembubaran dua organisasi tersebut, plus melihat sikap warga terkait isu kriminalisasi ulama.
Diketahui sebelumnya, pada akhir Desember 2020 pemerintah telah membubarkan FPI.
Selain itu pemerintah juga melarang semua kegiatan yang mengatasnamakan FPI.
Tak hanya FPI, tiga tahun sebelumnya tepatnya tahun 2017, pemerintah juga membubarkan HTI.
Untuk mengetahui bagaimana respon publik terhadap keputusan yang telah diambil oleh pemerintah, SMRC pun melakukan serangkaian survei.
Tujuan survei tersebut untuk mengetahui apakah publik setuju atau tidak dengan pembubaran kedua organisasi tersebut.