Viral di Medsos

Sempat Viral Eks Kasat Resnarkoba Nyabu di Mobil, hingga Polisi di Tarakan Jadi Kurir Narkoba

Polri kembali tercoreng, eks Kasat Resnarkoba di Polda Riau kedapatan nyabu di mobil, sempat viral hingga polisi di Tarakan jadi kurir narkoba.

Kolase TribunKaltara.com / TRIBUN PEKANBARU / DODY VLADIMIR
Institusi Polri tercoreng setelah oknum polisi terlibat narkoba semakin marak, terjadi di Pekanbaru, Riau dan Tarakan, Kalimantan Utara. (Kolase TribunKaltara.com / TRIBUN PEKANBARU / DODY VLADIMIR) 

TRIBUNKALTARA.COM - Institusi Polri kembali tercoreng, eks Kasat Resnarkoba di Polda Riau kedapatan nyabu di mobil, sempat viral hingga polisi di Tarakan jadi kurir narkoba.

Kasus polisi terlibat narkoba langsung menjadi sorotan, kembali menjadi pukulan telak bagi institusi Polri.

Kali oknum polisi terlibat narkoba terjadi di dua tempat, satu diantaranya sempat viral di media sosial.

Kasus pertama terjadi menimpa oknum perwira menengah Polda Riau, Kompol Yuhanies Chaniago.

Sosok Kompol YC viral lantaran kedapatan nyabu di mobil dan terekam CCTV.

Lebih parahnya lagi Kompol YC tercatat sebagai eks Kasat Resnarkoba.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi dalam konferensi pers membenarkan bahwa polisi berinisial YC adalah anak buahnya.

Diketahui Kompol Yuhanies Chaniago ditangkap setelah dirinya terekam kamera CCTV sedang mengisap sabu di dalam mobil.

Aksi Kompol Yuhanies Chaniago itu terjadi di pinggir jalan di Kota Pekanbaru, Riau, lalu viral di media sosial.

"Beberapa hari yang lalu beredar di media sosial ada orang yang sedang mengisap sabu di dalam mobil," ujar Kapolda Riau kepada wartawan, Selasa (6/4/2021) sore, melansir Kompas.com.

Baca juga: Telegram Kapolri Tuai Kontroversi, Listyo Sigit Minta Maaf ke Media, Peringatkan Polisi Arogan

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui di dalam mobil itu ada empat orang dan berhasil ditangkap, salah satunya oknum polisi Perwira menengah.

Orang yang terekam kamera CCTV sedang mengisap sabu adalah Kompol Yuhanies Chaniago.

Terekam detik-detik Kompol Yuhanies Chaniago mengkonsumsi sabu dengan menggunakan bong atau alat isap yang dibuat dari botol minuman.

Kapolda Riau mengatakan, selain YC, tiga orang rekannya juga ditangkap, masing-masing berinisial T, A, dan R.

"Barang bukti kita temukan di dalam mobil ganja seberat 1,9 gram ganja.

Kemudian, dilakukan pengembangan ditemukan lagi barang bukti ganja 15 gram dan alat isap sabu di rumah pelaku A," kata Agung yang didampingi Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian dan Kabid Humas Kombes Pol Sunarto.

Kompol YC (pakai Peci) saat ekspose oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Selasa (6/4/2021) (TRIBUN PEKANBARU / DODY VLADIMIR)
Kompol YC (pakai Peci) saat ekspose oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Selasa (6/4/2021) (TRIBUN PEKANBARU / DODY VLADIMIR) (TRIBUN PEKANBARU / DODY VLADIMIR)

Baca juga: Tak Hanya Dirasakan Komandan Brimob Sebelum Wafat, 20 Polisi Rasakan ini Usai Divaksin AstraZeneca

Selain itu, petugas juga tampak menyita mobil yang digunakan Kompol Yuhanies Chaniago saat mengisap sabu.

Dalam rekaman CCTV, pada kaca mobil bagian depan atas sebelah kanan terdapat logo Korps Bhayangkara.

Namun, saat konferensi pers, logo tersebut tampak sudah diganti dengan lambang jenis mobil tersebut.

"Penangkapan oknum ( polisi) ini sebagai konsistensi kita dalam penegakan hukum," tegas Agung.

Dalam video yang beredar viral, Kompol Yuhanies Chaniago terlihat memegang alat isap sabu alias bong.

Lalu, seorang penumpang di belakang sebelah kanan mengulurkan korek api.

Kemudian Kompol Yuhanies Chaniago membakar kaca pirex sambil mengisap sabu.

Sedangkan pria gemuk di bangku setir hanya membiarkan Kompol Yuhanies Chaniago menikmati barang haram itu.

Dalam video tersebut juga disebutkan lokasi polisi nyabu dalam mobil berada di Jalan Bintara, tepatnya di belakang rumah dinas Wakil Gubernur Riau di Kota Pekanbaru.

Baca juga: Ungkap Kasus Narkoba, Polres Bulungan Temukan Oknum Polisi jadi Kurir, Libatkan Propam Polda Kaltara

Oknum polisi di Tarakan jadi kurir narkoba.

Kasus lainnya terjadi di Kalimantan Utara ( Kaltara), oknum polisi di Tarakan jadi kurir narkoba.

Oknum polisi berpangkat Aiptu yang berdinas di Polres Tarakan berhasil diamankan Polres Bulungan.

Usut punya usut, oknum polisi berinisial AW itu peran dalam jejaring peredaran narkoba di Bulungan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskoba Polres Bulungan, AKP Moehamad Hasan Setyabudi, saat rilis pengungkapan narkoba di Mapolres Bulungan, Senin (5/4/2021).

"Pada hari Jumat lalu, kami berhasil mengamankan terduga pengguna narkoba atas nama Rahman, dari hasil pendalaman, ternyata mendapatkan barang dari oknum anggota," ujar Kasat Reskoba Polres Bulungan, AKP Moehamad Hasan Setyabudi.

"Anggota dengan inisial AW, sudah kita amankan, kita dalami AW dan ternyata barang didapatkan dari Rustam," terangnya.

Kasat Reskoba Polres Bulungan, AKP Moehamad Hasan Setyabudi saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bulungan ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI )
Kasat Reskoba Polres Bulungan, AKP Moehamad Hasan Setyabudi saat rilis pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Bulungan ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI ) (TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI)

Baca juga: Salah Sasaran Gerebek Narkoba, Kapolresta Sampai Minta Maaf, Ternyata Korban Berpangkat Kolonel TNI

AKP Moehamad Hasan mengatakan, peran oknum polisi AW, hanya sebatas kurir.

Menurutnya AW, hanya mendapatkan upah dari banyaknya sabu yang berhasil ia kirimkan.

"Dia hanya sebagai perantara, mengantarkan sabu dari si A ke si B, nanti uang hasil penjualannya dikasih lagi ke A.

Dia hanya dapat upah saja, bukan terlibat jaringan internasional atau bagaimana," katanya.

Pihaknya mengatakan, oknum AW hanya mendapatkan upah sebesar Rp 2 Juta, dari 10 Gram Sabu yang berhasil ia edarkan.

"Dia hanya nyari tambahan saja, caranya salah. Kalau kemarin dia antar 10 Gram, dapat Rp 12 juta, dia hanya dapat Rp 2 juta, Rp 10 juta lagi, dikasih ke Rustam," ujarnya.

Oknum polisi AW masih dalam proses pengamanan, pihaknya belum dapat memastikan apakah oknum tersebut juga terlibat sebagai pengguna narkoba.

"Tes urine belum dilaksanakan, untuk pengamanan anggota kami koordinasi dengan pihak Propam Polda," tuturnya.

Selain mengamankan oknum polisi AW, Pihak Satreskoba Polres Bulungan, turut mengamankan 8 orang lain, dengan barang bukti sebanyak 45 bungkus sabu seberat 15 Gram, 6 bungkus sabu seberat 66gram, dan 8 buah handphone.

Para pelaku terancam, dijerat Pasal 114 ayat 2, Jo Pasal 112 Ayat 2, UU 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 5 Tahun penjara hingga seumur hidup.

(*)

(Kompas.com dan TribunKaltara.com)

Berita tentang polisi

Berita tentang polisi terlibat narkoba

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com dengan judul "Oknum Perwira Polisi Ditangkap karena Isap Sabu di Mobil, Terekam CCTV dan Viral", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/04/06/203000378/oknum-perwira-polisi-ditangkap-karena-isap-sabu-di-mobil-terekam-cctv-dan?page=all#page2.
Penulis : Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung
Editor : Farid Assifa
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved