Kabar Artis

Aturan Wajib Bayar Royalti untuk Musisi, Marcel Siahaan dan Kunto Aji Beri Tanggapan

Dua musisi, Marcel Siahaan dan Kunto Aji, berkomentar soal aturan royalti lagu untuk musisi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor: -
Kolase Tribunnews.com
Presiden Jokowi resmi mengeluarkan aturan soal royalti bagi musisi, musisi Kunto Aji dan penyanyi Marcell Siahaan beri tanggapannya. 

TRIBUNKALTARA.COM - Dua musisi, Marcel Siahaan dan Kunto Aji, berkomentar soal aturan royalti lagu untuk musisi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Aturan itu termuat dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik.

Terdapat poin dalam peraturan itu yang cukup menuai pro dan kontra publik.

Soal aturan kewajiban pembayaran royalti bagi setiap orang yang menggunakan lagu/musik dalam bentuk layanan publik yang bersifat komersial.

Baca juga: Naik Pesawat, Enam Orang Terlantar di Tarakan Dipulangkan ke Surabaya, Biaya Ditanggung Baznas

Sehingga, kini layaknya restoran, kafe, hingga pertokoan harus wajib membayar royalti lagu yang dimainkan.

Tak hanya publik, beberapa musisi juga ikut berpendapat soal aturan royalti ini, seperti musisi Kunto Aji dan penyanyi Marcel Siahaan.

Lantas seperti apa pendapat kedua musisi itu?

Beriku tanggapan musisi Kunto Aji dan Marcel Siahaan soal aturan royalti, yang dihimpun Tribunnews:

1. Kunto Aji: Royalti Ini Terutama Menyasar untuk Pengusaha Menengah Atas

Penyanyi Kunto Aji memberi tanggapan soal aturan kewajiban membayar royalti lagu.

Menurutnya, aturan itu diutamakan untuk kalangan pengusaha menengah ke atas.

Sehingga, publik tak perlu khawatir secara berlebihan.

Hal itu diungkapkannya melalui akun Twitter, @KuntoAjiW, Rabu (7/4/2021).

"Yang jelas masalah royalti ini terutama menyasar untuk pengusaha menengah keatas. Simpan kekhawatiranmu," tulisnya.

Kunto Aji di acara Wave Of Tomorrow, The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2019).
Kunto Aji di acara Wave Of Tomorrow, The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2019). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Dalam cuitannya, Kunto Aji memperbolehkan lagu miliknya dimainkan oleh pengamen hingga kafe kecil secara gratis.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved