Berita Bulungan Terkini
Belum Ada Desa di Bulungan Kaltara Terapkan PPKM Mikro, BPBD Beber Syarat yang Wajib Dipenuhi
BPBD Bulungan mengatakan hingga saat ini belum ada desa di Bulungan yang melaksanakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM skala mikro.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - BPBD Bulungan mengatakan hingga saat ini belum ada desa di Bulungan yang melaksanakan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM skala mikro.
Pihaknya, masih melakukan koordinasi dengan pihak Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten mengenai penerapan PPKM Mikro.
Hal ini diungkapkan Kepala Pelaksana BPBD Bulungan, Ali Patokah saat ditemui di Kantor BPBD Bulungan, Kamis (8/4/2021).
Baca juga: Miliki Majelis Pertimbangan TP-TGR Tapi Tak Pernah Bersidang, Ini Kata Bupati Tana Tidung Ibrahim
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Bakal Digelar, Bupati Tana Tidung Ibrahim: Upaya Antisipasi Learning Lost
Baca juga: Terapkan Marketplace, Kanwil DJPb Kaltara Berikan Penghargaan Kepada BPS Provinsi
"Terkait PPKM Mikro, kalau untuk Desa-Desa di Bulungan belum ada yang menerapkan," ujar Kepala Pelaksana BPBD Bulungan, Ali Patokah.
"Kami baru akan membuat Surat Edaran kepada Kecamatan agar Desa-Desa melaksanakan PPKM Mikro, dan menunggu persetujuan dari Pemkab.
Karena untuk PPKM Mikro itu, juga terkait dengan dukungan anggaran dana desa 8 persen," kata Ali Patokah.
Menurutnya, pelaksanaan PPKM Mikro memerlukan beberapa persyaratan dan fasilitas pendukung, tempat karantina dan dukungan serta koordinasi dari Puskesmas.
"Karena kalau PPKM Mikro memang harus ada tempat karantina, pos pemeriksaan lalu harus didukung dengan Puskesmas atau Pustu," tambahnya.
Pihaknya mengaku, hanya Desa Sajau Metun yang telah melaksanakan pembatasan kegiatan masyarakat, setelah ratusan warga desa terpapar Covid-19.
"Berdasarkan pantauan kami, baru Sajau Metun saja, karena kemarin sempat terjadi klaster Covid-19, untuk desa lain kami belum dapat informasi," kata Ali Patokah.
Sementara itu, Kepala Desa Jelarai Selor, Remington Hendrik mengaku, belum menerapkan PPKM Mikro di desanya. Pihaknya baru akan menjalankan PPKM Mikro pada minggu depan.
Baca juga: Wali Kota Tarakan dr Khairul Apresiasi Pencapaian RUPS Bankaltimtara
Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Menikahimu - Kahitna: Menikah denganku Menempatkan Cinta
Baca juga: Ramadan 2021, Umat Muslim Malinau Boleh Gelar Salat Tarawih Berjamaah, Dewan Masjid Beber Syaratnya
"Kalau kami di Jelarai Selor, kami belum mulai PPKM Mikro, rencananya kami mulai minggu depan, sekarang kami masih mempersiapkan," kata Kepala Desa Jelarai Selor, Remington Hendrik.
Diberitakan sebelumnya, Kemendagri melalui Inmendagri No 7 Tahun 2021, memasukan Kaltara sebagai provinsi yang menerapkan PPKM Mikro.
Pihak Jubir Satgas Covid-19 Kaltara, Agust Suwandy mengatakan, penerapan PPKM Mikro masih menunggu koordinasi antara BPBD Provinsi dan Kabupaten Kota.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official