Bantuan Sosial

CATAT! Langkah Dapatkan Banpers UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Datang ke Dinas Terkait & Ini Syaratnya

Catat! Langkah dapatkan Banpers UMKM 2021 Rp 1,2 juta, datang ke dinas terkait & ini syaratnya.

Kontan
Ilustrasi - BLT UMKM 

TRIBUNKALTARA.COM - Catat! Langkah dapatkan Banpers UMKM 2021 Rp 1,2 juta, datang ke dinas terkait & ini syaratnya.

Pendaftar untuk mendapatkan Bantuan Presiden atau Banpers UMKM 2021 mesti mendatangi dinas terkait dengan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Kemenkop UKM).

Sebab, pemerintah Indonesia akan membuka pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM), atau disebut juga Bantuan Langsung Tunai ( BLT) UMKM tahun 2021 melalui satu pintu.

Di dalam artikel ini pula, pembaca akan disajikan syarat apa-apa saja untuk mendapatkan Banpers UMKM, BLT UMKM atau BPUM ini.

Baca juga: Klik eform.bri.co.id/bpum, Cek Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM dan BPUM Rp 1,2 Juta

Baca juga: Anda Termasuk Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cek di Link Ini, Ingin Mendaftar Bisa ke Dinas Koperasi

Para penerima nantinya, tidak usah mencari situs lain, selain eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui penerima Banpers UMKM alias Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) atau BLT UMKM.

Tidak sampai disitu, penerima bantuan yang sudah dapat sebelumnya masih bisa mendapatkan Banpers UMKM ini.

Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 2 bisa dicek di link penerima bantuan UMKM resmi dari PT Bank Rakyat Indonesia tbk eform.bri.co.id/bpum untuk cek nama penerima bantuan UMKM Rp 1,2 juta, apakah yang sudah dapat UMKM bisa dapat lagi di tahun 2021?

Ingat! link penerima bantuan umkm hanya di eform.bri.co.id/bpum dan bukan di situs tidak resmi lainnya, lihat cara Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 2 di dalam artikel. 

BLT UMKM yang diluncurkan pada 2020 lalu, kembali disalurkan tahun ini.

Saat ini, proses pendaftaran BLT UMKM sudah dimulai.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan tahun ini pemerintah menyediakaan kuota sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM penerima BLT UMKM.

Total anggaran yang disediakan sebanyak Rp 15,36 triliun.

Untuk tahun ini, besaran BLT UMKM yang diberikan tidak sebesar Rp 2,4 juta seperti tahun lalu, tetapi separuhnya yakni Rp 1,2 juta.

"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Baca juga: Cara Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM 2021, Buka Laman eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Syarat dan Cara Dapatkan BPUM atau BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Simak untuk Dapatkan Formnya

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved