Bantuan Sosial
CATAT! Langkah Dapatkan Banpers UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Datang ke Dinas Terkait & Ini Syaratnya
Catat! Langkah dapatkan Banpers UMKM 2021 Rp 1,2 juta, datang ke dinas terkait & ini syaratnya.
TRIBUNKALTARA.COM - Catat! Langkah dapatkan Banpers UMKM 2021 Rp 1,2 juta, datang ke dinas terkait & ini syaratnya.
Pendaftar untuk mendapatkan Bantuan Presiden atau Banpers UMKM 2021 mesti mendatangi dinas terkait dengan Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah ( Kemenkop UKM).
Sebab, pemerintah Indonesia akan membuka pendaftaran Banpres Produktif Usaha Mikro ( BPUM), atau disebut juga Bantuan Langsung Tunai ( BLT) UMKM tahun 2021 melalui satu pintu.
Di dalam artikel ini pula, pembaca akan disajikan syarat apa-apa saja untuk mendapatkan Banpers UMKM, BLT UMKM atau BPUM ini.
Baca juga: Klik eform.bri.co.id/bpum, Cek Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM dan BPUM Rp 1,2 Juta
Baca juga: Anda Termasuk Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cek di Link Ini, Ingin Mendaftar Bisa ke Dinas Koperasi
Para penerima nantinya, tidak usah mencari situs lain, selain eform.bri.co.id/bpum untuk mengetahui penerima Banpers UMKM alias Bantuan Produktif Usaha Mikro ( BPUM) atau BLT UMKM.
Tidak sampai disitu, penerima bantuan yang sudah dapat sebelumnya masih bisa mendapatkan Banpers UMKM ini.
Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 2 bisa dicek di link penerima bantuan UMKM resmi dari PT Bank Rakyat Indonesia tbk eform.bri.co.id/bpum untuk cek nama penerima bantuan UMKM Rp 1,2 juta, apakah yang sudah dapat UMKM bisa dapat lagi di tahun 2021?
Ingat! link penerima bantuan umkm hanya di eform.bri.co.id/bpum dan bukan di situs tidak resmi lainnya, lihat cara Daftar Nama Penerima Bantuan UMKM 2021 Tahap 2 di dalam artikel.
BLT UMKM yang diluncurkan pada 2020 lalu, kembali disalurkan tahun ini.
Saat ini, proses pendaftaran BLT UMKM sudah dimulai.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, mengatakan tahun ini pemerintah menyediakaan kuota sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM penerima BLT UMKM.
Total anggaran yang disediakan sebanyak Rp 15,36 triliun.
Untuk tahun ini, besaran BLT UMKM yang diberikan tidak sebesar Rp 2,4 juta seperti tahun lalu, tetapi separuhnya yakni Rp 1,2 juta.
"Tahun ini berbeda dari tahun lalu, menjadi Rp 1,2 juta per penerima," kata Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).
Baca juga: Cara Cek Penerima BPUM atau BLT UMKM 2021, Buka Laman eform.bri.co.id/bpum
Baca juga: Syarat dan Cara Dapatkan BPUM atau BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Simak untuk Dapatkan Formnya
Kategori Penerima BLT UMKM 2021
Lantas siapa penerima BLT UMKM 2021? lihat cara mengecek dapat bantuan UMKM di link penerima bantuan UMKM resmi PT Bank Rakyat Indonesia tbk eform.bri.co.id/bpum.
Eddy menerangkan, BLT UMKM 2021 diberikan kepada tiga kategori penerima.
Mereka yakni pelaku UMKM yang sudah menerima BLT tahun lalu, pelaku UMKM yang belum mendapat BLT dan pelaku UMKM yang datanya sudah diusulkan tetapi belum mendapat BLT.
Meski demikian, Eddy menggarisbawahi, tidak semua UMKM yang tahun lalu menjadi penerima BLT bakal kembali mendapatkan BLT tahun ini.
Hal ini karena Kemenkop UKM melakukan evaluasi dan mencoret penerima BLT UMKM yang dianggap salah sasaran.
Syarat dan Cara Mendaftar
Selain soal cara mengecek dapat bantuan UMKM di link penerima bantuan UMKM eform.bri.co.id/bpum, simak informasi penting lainnya.
Untuk mendaftar BLT UMKM 2021, bagi Anda yang belum mendaftar segera ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota setempat.
Menurut Eddy, pendaftaran dilakukan satu pintu.
"Pengajuan BPUM dilakukan satu pintu, yaitu melalui dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota," jelasnya.
Setelah itu, Dinas Koperasi/UKM kabupaten atau kota akan menyampaikan usulan itu ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi.
Kemudian dilanjutkan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.
Sebelum mendaftar ke dinas yang membidangi koperasi, pelaku UMKM yang hendak mendaftar harus memenuhi sejumlah syarat, yakni:
Baca juga: Cara Lengkap Dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta, Syarat Pendaftaran Apa Saja? Penyaluran Melalui 3 Lembaga
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Untuk tahun ini, penyaluran BLT UMKM tidak hanya melalui BNI, PT Bank Rakyat Indonesia tbk, dan Bank Mandiri.
Pemerintah menambah lembaga penyalur yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan POS Indonesia.
Untuk penyaluran BLT UMKM melalui BRI, penerima sudah bisa dicek dengan memasukkan NIK di eform.bri.co.id
Hal itu telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.
"Terkait dengan layanan pengecekan penerima BPUM 2021 melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum saat ini telah kembali dibuka," kata Aestika kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).
"Selanjutnya masyarakat dapat melakukan pengecekan untuk mengetahui apakah memperoleh bantuan tersebut atau tidak dengan memasukkan nomor e-KTP (NIK) dan mengisi kode verifikasi, serta memelanjutkan proses inquiry untuk mengetahui hasilnya," sambungnya.
Berikut langkahnya:
1. Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum;
2. Isi nomor KTP;
3. Masukkan jawaban hitungan matematika untuk proses verifikasi Klik proses inquiry;
4. Selanjutnya, akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapat bantuan atau tidak.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official