Klik eform.bri.co.id/bpum, Cek Syarat dan Cara Dapat BLT UMKM dan BPUM Rp 1,2 Juta

Cek penerima Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 1,2 juta.

Editor: -
Tribunnews/Jeprima
BLT UMKM - Masih Bisa! Cek Cara Daftar Bantuan UMKM dan syarat-syaratnya, cek penerima BPUM di eform.bri.id/bpum. Tribunnews/Jeprima 

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Daftar

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.

Usulan calon penerima memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor Telepon.

Cara Cek Penerima BPUM di Bank BRI

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved