Ramadan

Bacaan Niat Mandi Wajib Jelang Puasa Ramadan, Bersihkan Diri untuk Sambut Bulan yang Suci

Mandi wajib atau mandi besar sudah menjadi tradisi yang dilakukan menjelang puasa Ramadan.

Penulis: - | Editor: Amiruddin
Freepik
Ilustrasi mandi atau keramas. 

6. Guyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali.

7. Kemudian bagian badan sebelah kiri juga hingga tiga kali.

ILUSTRASI - Manfaat puasa di tengah pandemi Covid-19.
ILUSTRASI - Manfaat puasa di tengah pandemi Covid-19. (Freepik.com)

Tata Cara Keramas saat Puasa

1. Berkeramas bisa dilakukan kapan saja saat berpuasa namun lakukan hal tersebut dengan hati-hati dan pelan-pelan agar tidak ada air yang masuk ke mulut atau lubang tubuh lainnya.

2. Jika tetap ragu untuk melakukan keramas saat puasa ada baiknya untuk menunda waktu keramas hingga waktu buka puasa tiba atau setelah malam.

3. Jika perlu mandi dan berkeramaslah di antara waktu shalat maghrib dan shalat isya dan sebelum melakukan shalat tarawih.

4. Saat berkeramas terutama di siang hari sebaiknya hindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa dan jangan dengan sengaja memasukkan air lewat mulut atau lubang tubuh lainnya karena hal tersebut dapat membatalkan puasanya.

Baca juga: Kisah Syawal, Perantau Asal Surabaya Bertaruh Hidup di Tarakan, Kadang Tak Dibayar Saat Mabettang

Apa hukumnya berkeramas pada tengah hari saat berpuasa Ramadan? Apakah membatalkan puasa?

Disebutkan jika keramas saat puasa diperbolehkan namun memiliki hukum Mubah.

Mubah berarti boleh untuk dilakukan, bahkan lebih condong kepada dianjurkan (bersifat perintah), tetapi tidak ada janji berupa konsekuensi berupa pahala terhadapnya.

Ilustrasi mandi atau keramas.
Ilustrasi mandi atau keramas. (Freepik)

Beberapa dalil yang mendukung pernyataan hukum keramas saat puasa tersebut adalah sebagai berikut

1. Rasulullah menyiramkan air ke kepala saat berpuasa

لَقَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْعَرْجِ يَصُبُّ عَلَى رَأْسِهِ الْمَاءَ، وَهُوَ صَائِمٌ مِنَ الْعَطَشِ، أَوْ مِنَ الْحَرِ

“Sungguh aku menyaksikan Rasulullah Shallallhu ‘Alayhi wa Salam di ‘Araj menyiramkan air keatas kepalanya sedangkan beliau dalam keadaan berpuasa, karena dahaga dan panasnya cuaca” (HR. Abu Daud, Ahmad dan Al-Baihaqi)

Hadits tersebut dengan jelas menggambarkan bahwa Rasulullah SAW sendiri mandi saat siang hari dan mendinginkan kepalanya dengan menyiramkan air.

Baca juga: Aksi Brutal KKB Tembak Seorang Guru di Papua, Jenderal Polisi Sudah Kantongi Otak Penyerangan

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved