Kabar Artis

Makin Panas, Hotma Sitompul Laporkan Hotman Paris ke Peradi karena Langgar Kode Etik

kuasa hukum Hotma Sitompul yakni Partahi Sihombing dan Muara Karta Simatupang melaporkan Hotman Paris, pengacara ibunda Bams, Desiree ke PERADI

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
TribunKaltara via TribunMedan
ILUSTRASI - Kuasa hukum Desiree Tarigan, Hotma Sitompul dilaporkan Hotma Sitompul ke Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI). 

TRIBUNKALTARA.COM – Prahara rumah tangga Hotma Sitompul dengan Desiree Tarigan kini merembet ke kuasa hukum masing-masing.

Terbaru, kuasa hukum Hotma Sitompul yakni Partahi Sihombing dan Muara Karta Simatupang melaporkan Hotman Paris, pengacara ibunda Bams ke Perhimpunan Advokat Indonesia ( Peradi ).

Partahi dan Muara memasukkan aduan ke Komisi Pengawas Advokat terhadap Hotman Paris yang disebut telah melakukan pelanggaran kode etik pengacara.

“Apa yang kami adukan adalah pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh saudara Hotman Paris terhadap klien kami Hotma Sitompul,” kata Partahi dikutip TribunKaltara.com dari YouTube KH Infotainment, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Hotma Sitompul Dilaporkan Desiree Tarigan ke Komnas Perempuan, Ibunda Bams Singgung Malam Pertama

Baca juga: Usai Keluar dari Pekerjaannya, ART Desiree dapat Rekomendasi Hotma Sitompul untuk Tempuh Jalur Hukum

Baca juga: Dituding Sekap ART, ini Tanggapan Desiree Tarigan dan Bams Eks Samson, Hotman Paris Curiga ada Oknum

Laporan terhadap Hotman Paris tersebut sudah resmi dimasukkan ke Peradi pada 12 April 2021.

Aduan ini merupakan buntut dari peringatan yang sebelumnya telah disampaikan pihak Hotma sejak menggelar konferensi pers beberapa waktu lalu.

Peringatan tersebut ditujukan pada Hotman Paris Hutapea agar tidak membuat pernyataan yang memojokkan kliennya dalam hal ini suami Desiree.

“Peringatan-peringatan kepada saudara Hotman Paris untuk tidak mengeluarkan statement yang memojokkan, mengolok-olok, memprovokasi, mengekspose ini menjadi konusmi publik,” imbuhnya.

Kuasa hukum Hotma Sitompul, Muara Karta Simatupang dan Pertahi Sihombing laporkan Hotman Paris ke PERADI
Kuasa hukum Hotma Sitompul, Muara Karta Simatupang dan Pertahi Sihombing laporkan Hotman Paris ke PERADI (Capture YouTube KH Infotainment)

Pernyataan Hotman Paris tersebutlah yang membuat Hotma geram hingga mengambil langkah tegas.

“Ini adalah follow up dari apa yang kami sampaikan pada waktu itu dengan pak Muara Karta dan pak Tommy dan kami nggak main-main, janji itu kami laksanakan,” jelasnya.

Kendati begitu keduanya enggan membeberkan lebih lanjut poin apa yang dilaporkan ke PERADI.

“Mengenai pasal-pasal detail pelanggaran yang kami adukan biarlah itu menjadi penilaian dari Dewan Kehormatan yang nantinya akan diawasi oleh Komisi Pengawas Advokat,” papar Partahi.

Meski tidak secara gamblang, Muara Karta menjelaskan kode etik yang sudah dilanggar oleh rivalnya.

Dia menyebut ucapan dan pernyataan pengacara nyentrik itu tidak sesuai dengan konteks hukum.

“Itulah yang kita laporkan ucapan Hotman Paris yang tidak pada konteks hukum,” kata Muara Karta.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved