Kabar Artis

Fajar Umbara Akui Lakukan KDRT Terhadap Yuyun Sukawati dan Anaknya, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan

Setelah sebelumnya dilaporkan oleh Yuyun Sukawati, kini Fajar Umbara ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus KDRT terhadap anak.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
TribunKaltara via TribunSeleb
Ilustrasi foto Yuyun Sukawati dan Fajar Umbara yang kini terlibat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNKALTARA.COM – Suami pemain sinetron Jin dan Jun, Fajar Umbara mengakui dirinya melakukan tindak kekerasan terhadap Yuyun Sukawati dan anaknya.

Setelah sebelumnya dilaporkan oleh Yuyun Sukawati, kini Fajar Umbara ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian atas kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) terhadap anaknya HAW dan sudah ditahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Polres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanudin saat ditemui awak media pada Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Tanjung Selor 3 Ramadan 1442 H atau Kamis 15 April 2021

Baca juga: Pasar Takjil Ramadan jadi Harapan Ibu ini Menyambung Hidup, Faridah: Saya ini Pensiunan, Janda Juga

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Bulungan 3 Ramadan 1442 H atau Kamis 15 April 2021

“Terhadap yang bersangkutan kita sudah tetapkan tersangka kemudian penyidik juga sudah melakukan penahanan terhadap tersangka tersebut,” kata Iman, dikutip TribunKaltara.com dari kanal YouTube KH Infotainment, Rabu (14/4/2021).

Kakak kandung sutradara Anggy Umbara itu kini mendekam di rutan Polres Tangerang Selatan usai menjalani pemeriksaan.

“Yang bersangkutan saat ini ditahan di rutan Polres Tangerang Selatan,” imbuhnya.

Pihaknya menuturkan bahwa penyidik telah menemukan dua alat bukti selama pemeriksaan dan cukup untuk menetapkan Fajar sebagai tersangka.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dalam proses penyidikan, penyidik sudah menemukan dua alat bukti yang kuat untuk menetapkan yang bersangkuatan menjadi tersangka,” imbuh Iman.

Kapolres Tangerang Selatan itu membeberkan dua alat bukti yang meliputi keterangan saksi serta hasil visum dari korban yakni putra Yuyun Sukawati yang berinisial HAW.

“Sampai saat ini ada hasil pemeriksaan saksi dan visum Et Repertum yang diperoleh dari rumah sakit,” ungkapnya.

Sedangangkan Fajar Umbara saat ini akan ditahan selama 20 hari sebelum nantinya perkara diajukan ke kejaksaan.

“Kemudian untuk proses penahanan 20 hari ke depan masih di dalam proses penahanan penyidik,” jelasnya.

Fajar Umbara sendiri telah mengakui perbuatannya saat menagniaya anak Yuyun, HAP yang  berusia 14 itu.

Saat diperiksa Fajar datang tanpa didampingi kuasa hukum.

Oleh karenanya, ia pun akan diberikan penasihat hukum yang disediakan oleh penyidik.

“Apabila tersangka tidak menyediakan penasihat hukum, maka penyidik wajib untuk menyediakannya,” tutur Iman.

Kepada awak media Kapolres Tangerang Selatan menceritakan kronologi tindak kekerasan itu terjadi.

“Iya yang bersangkutan juga mengakui ada kejadian tersebut. Waktu itu ibu korban ribut dengan tersangka.”

“Kemudian korban masuk untuk membantu melerai lalu kemudian korban dipukul di bagian matanya, kemudian dagu. Pada saat korban mau membalas tangannya ditangkap dan dibenturkan ke meja sehingga terjadi disfraksi di tulang tangannya,” papar Iman Imanudin.

Baca juga: Reaksi Tak Terduga Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat Polisi Banyak Ketahuan Melanggar Disiplin

Baca juga: Ramadan di Tengah Pandemi Covid-19, MUI Kaltara Sebut Pasien Corona tak Wajib Puasa, Namun Harus ini

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Kota Tarakan 3 Ramadan 1442 H atau Kamis 15 April 2021

Atas perbuatannya itu, Fajar Umbara disangkakan Pasal 80 Ayat 2 Undang Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan Yuyun Sukawati, pemeran Santi dalam sinetron berjudul Jin dan jun melaporkan Fajar Umbara ke Polres Cirebon Kota atas kasus KDRT terhadap dirinya.

Selain itu Yuyun Sukawati yang menikahi Fajar Umbara pada 2019 lalu itu juga membuat laporan ke Polsek Pondok Aren atas kasus tindak kekerasan terhadap putranya HAW yang berusia 14 tahun.

(*)

( TribunKaltara.com / Titik Wahyuningsih )

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved