Berita Nasional Terkini
Fakta-fakta Sidang Rizieq Shihab, Serbut Bima Arya Berbohong hingga Soal Hasil Swab Test
Fakta-fakta sidang kasus Rizieq Shihab yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).
Bima menilai tindakan yang dilakukan RS Ummi sudah melanggar aturan karena mempersulit pencegahan penularan Covid-19 di Kota Bogor.
"Saya anggap rumah sakit langgar aturan karena nggak koordinasi dengan baik karena menyulitkan Satgas dalam mencegah penularan," ucap dia.
Berkenaan dengan tindakan RS Ummi tersebut, Bima bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) kemudian berkoordinasi dan memutuskan melaporkan RS Ummi ke polisi.
Pelaporan didasari pada perbuatan menghalang - halangi upaya pencegahan penularan Covid-19.
"Kami melaporkan polisi bahwa RS Ummi menghalang-halangi," kata Bima.
Lebih lanjut, Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor ini mengaku awalnya tidak tahu swab test Rizieq Shihab menunjukkan hasil positif.
Ia baru sebatas mendengar kabar secara lisan dugaan tersebut.
Namun setelah Rizieq Shihab diperiksa polisi, Bima baru mendapat informasi valid bahwa terdakwa memang positif Corona waktu itu.
"Saya baru dapat info valid ketika di BAP polisi," pungkas dia.
(Tribunnews.com/Daryono/Danang Triatmojo)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Sidang Rizieq Shihab: Tuding Bima Arya Berbohong, Terungkap Surat Tolak Umumkan Hasil Swab