Senin, 20 April 2026

Pendaftaran Sekolah Tinggi Intelijen Negara Dibuka hingga 30 April 2021, Simak Syaratnya

Pendaftaran sekolah kedinasan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dibuka mulai 9 April 2021 hingga 30 April 2021.

Editor: -
Instagram/bkngoidofficial
Portal Pendaftaran Sekolah Kedinasan. Dalam artikel terdapat syarat dan alur pendaftaran Sekolah Kedinasan STIN 2021. 

TRIBUNKALTARA.COM - Pendaftaran sekolah kedinasan Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dibuka mulai 9 April 2021 hingga 30 April 2021.

STIN adalah salah satu sekolah kedinasan yang pada tahun ini kembali membuka seleksi secara umum.

Baca juga: Bisakah Daftar CPNS atau PPPK jika Sudah Daftar Sekolah Kedinasan? Begini Penjelasan KemenPAN RB

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: B/302/M.SM.01.00/2021 tanggal 9 Maret 2021, tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi STIN Tahun Akademik  2020/2021, STIN membuka formasi kuota sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) orang.

Portal Pendaftaran Sekolah Kedinasan.
Portal Pendaftaran Sekolah Kedinasan. Dalam artikel terdapat syarat dan alur pendaftaran Sekolah Kedinasan STIN 2021.(Tangkap Layar Akun IG @bkngoidofficial dan dikdin.bkn.go.id)

Berikut ini syarat dan alur pendaftaran STIN 2021, dilansir ptb.stin.ac.id:

Persyaratan Pendaftaran Calon Taruna/i Sekolah Tinggi Intelijen Negara meliputi:

Persyaratan Umum

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Baca juga: Syarat dan Alur Pendaftaran Sekolah Kedinasan BMKG, Ada Syarat Umum dan Akademik

2. Tidak pernah terlibat tindak pidana

3. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

4. Berpendidikan minimal SMA/SMK/MA (bukan lulusan paket C) dengan ketentuan :

- Lulusan SMA/SMK/MA tahun 2019 dan 2020, nilai rata-rata ijazah minimal 80 (delapan puluh)

- Bagi lulusan SMA/SMK/MA tahun 2021, nilai rata-rata rapor semester 1 s/d semester 5 minimal 75 (tujuh puluh lima)

5. Belum pernah menikah dan bersedia tidak menikah selama masa pendidikan

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan IPDN Dibuka Hari Ini, Akses dikdin.bkn.go.id untuk Cek Syaratnya

6. Belum pernah melahirkan (perempuan) dan belum pernah punya anak biologis (laki-laki)

7. Tidak bertato dan/atau memiliki bekas tato

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved