Berita Kaltara Terkini

Tidak Melakukan Penindakan, Ini yang Jadi Fokus Polda Kaltara Selama Operasi Keselamatan Kayan

Memasuki Bulan Ramadan, pihak Polda Kaltara melaksanakan Operasi Keselamatan Kayan selama 14 Hari.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM/MAULANA ILHAMI FAWDI
Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Romdhon Natakusuma ( TRIBUNKALTARA.COM / MAULANA ILHAMI FAWDI ) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Memasuki Bulan Ramadan, pihak Polda Kaltara melaksanakan Operasi Keselamatan Kayan selama 14 Hari.

Di mana dalam Operasi kali ini, Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma menitikberatkan, pada ketertiban lalu lintas dan pencegahan Covid-19.

Pihaknya tidak mengutamakan pada penindakan pelanggaran, melainkan melalui tindakan-tindakan preventif.

Baca juga: Felicia Tissue Muncul di Instagram, Move On dari Bos Persis Solo, Mantan Kaesang Tatap Hidup Baru

Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Imsak di Kota Malang, Kabupaten Malang, Lamongan, Gresik, Ramadan 1442 H

Baca juga: Jadwal Buka Puasa dan Imsak di Kota Palu, Lengkap dengan Niat Salat Tarawih Ramadan 1442 H

"Operasi ini dari 12-25 April 2021, ini dari Polda dan jajaran Polres ini ada sekitar 200 personel," ujar Dirlantas Polda Kaltara, Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma, Kamis (15/4/2021).

"Ada dua sasaran, yang pertama ketertiban lalu lintas dan pencegahan Covid-19, kami lebih kepada tindakan preemtif dan preventif jadi tidak ada tindakan," tambahnya.

Dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Kayan 2021, pihak Polda Kaltara tidak melaksanakan razia atau memburu para pelanggar lalu lintas.

Namun, lebih mengutamakan pendekatan persuasif seperti imbauan dan peringatan, khususnya bagi kegiatan warga yang rentan melanggar protokol kesehatan.

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Nuansa Bening - Vidi Aldiano: Kini Terasa Sungguh, Semakin Engkau Jauh

Baca juga: Tidak Melulu Uang, Gantikan THR dengan Ini Untuk Momen Hari Raya Lebih Berkesan

Baca juga: Stok Darah Menipis, PMI Samarinda Terima Donor Darah Selama Ramadan, Ini Syaratnya Bagi yang Puasa

Seperti pelaksanakan Sahur On The Road atau Konvoi Kendaraan jelang waktu berbuka puasa.

"Secara umum dalam operasi kali ini, kita tidak melakukan razia atau hunting pelanggar hukum itu tidak kita lakukan," katanya.

"Kita juga akan giat melakukan patroli, nanti kalau ada sahur on the road, atau konvoi ngabuburit, itu kita imbau agar tidak dilakukan, karena kalau berkumpul ini rentan melanggar Prokes," tuturnya.

(*)

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved