Berita Tana Tidung Terkini

Begini Tanggapan Ketua DPC PKB Tana Tidung Hanafiah, Saat Ditanya Konflik di Internal Partai

Soal kongres luar biasa (KLB) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tengah menjadi konsumsi publik.

Penulis: Rismayanti | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM/ HO
Muscab DPC PKB Serentak se-Indonesia yang dilaksanakan secara virtual beberapa waktu lalu 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Soal kongres luar biasa (KLB) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tengah menjadi konsumsi publik.

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) PKB Kabupaten Tana Tidung, Hanafiah enggan berkomentar banyak.

Meski begitu, dia tegaskan, DPC Tana Tidung tetap satu komando dengan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Kalimantan Utara.

Baca juga: Dilarang Mudik, April Ini Terakhir Pelni Nunukan Angkut Penumpang, Berikut Harga Tiket Kapal

"Masalah KLB, DPC PKB KTT tetap satu komando dengan DPW Kaltara.

Dibawah kepemimpinan ketua umum yang sah berdasarkan AD/ART PKB, yaitu Gus Ami atau Abdul Muhaimin Iskandar," ujarnya kepada TribunKaltara.com, melalui pesan singkat, Jumat (16/4/2021)

Diketahui, KLB ini muncul, karena ada sejumlah kader PKB yang tidak puas dengan kepemimpinan Ketua Umum PKB saat ini, yakni Gus Ami.

Bermula dari pengakuan Mantan Ketua DPC PKB Jeneponto, Andi Mappanturu terkait dugaan banyaknya pelanggaran AD/ART yang dilakukan oleh pria yang akrab disapa Cak Imin itu.

Dikutip dari TribunNews.com, Andi merasa terzalimi oleh ketua umum saat ini, lantaran dirinya didepak dari jabatannya sebagai Ketua DPC PKB Jeneponto. Padahal, dirinya masih memiliki sisa masa kerja hingga 2022 mendatang.

Baca juga: Pertengahan April, Penggunaan GeNose Diujicobakan di Bandara Juwata Tarakan

Menurutnya, pria asal Jombang Jawa Timur itu takut kehilangan jabatan sebagai ketua umum, sehingga merubah AD/ART pada Muktama di Bali saat itu.

Selain Andi, mantan Ketua DPC PKB Bandar Lampung, Juanda juga mengungkapkan hal yang sama seperti Andi.

Baca juga: Korban Asusila Oknum Guru Dibuat Lelah dan Tertidur, Kapolres Tarakan Berikan Pendampingan Psikolog

Salah satu yang menjadi sorotan pelanggaran AD/ART di PKB oleh Juanda, yakni tidak adanya fungsi Dewan Syura dan Ketua DPC.

Diketahui pula, Cak Imin telah menjabat sebagai Ketua Umum PKB dan memimpin PKB selama 3 periode lamanya.

(*)

Penulis: Risnawati

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved