Berita Daerah Terkini
Operasi Pekat Mahakam 2021, Polres Bontang Temukan Miras Ilegal Berbagai Merek, Dijual di Warung
Operasi Pekat Mahakam 2021 yang digelar Polres Bontang sejak 8 April lalu, berhasil menyita sejumlah minuma keras beralkoho
TRIBUNKALTARA.COM, BONTANG-Operasi Pekat Mahakam 2021 yang digelar Polres Bontang sejak 8 April lalu, berhasil menyita sejumlah minuman keras (miras) beralkohol.
Hasil Operasi dalam rangka pengamanan gangguan kamtibmas itu berhasil menemukan 26 miras berbagai merek dari warung-warung yang diduga ilegal pada, Selasa (13/04/2021).
Penyitaan dilakukan lantaran warung-warung dan tempat hiburan malam tersebut tak mengantongi izin menjual miras.
Baca juga: Korban Asusila Oknum Guru Dibuat Lelah dan Tertidur, Kapolres Tarakan Berikan Pendampingan Psikolog
"Polres menyita barang-barang itu di jalan poros Bontang, Kilometer 24," Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo melalui Kasubag Humas AKP Suyono pada, Jumat (16/04/2021).
Nantinya, barang bukti tersebut akan dimusnahkan, bersama barang bukti lainnya yang diamankan selama Operasi Pekat Mahakam.
Baca juga: Waspada! Prakiraan Cuaca Hari Ini, BMKG Nunukan Keluarkan Peringatan Dini Lumbis dan Tulin Onsoi
Agenda ini pun akan terus berlangsung hingga 22 April nanti. Dengan tujuan menjaga kamtibmas agar tetap aman dan terkendali selama Ramadan dan jelang Idulfitri.
Baca juga: Cuaca Kota Tarakan 16 April 2021, Diprediksikan Hujan Ringan Terjadi Siang Hari Selama Tiga Jam
“Ini untuk memastikan pengamanan selama di bulan," tandasnya.
(*)