Berita Tanjung Selor Terkini
Wagub Yansen Sebut ASN Pemprov Kaltara Dilarang Mudik, Gubernur Telah Terbitkan Surat Edaran
Gubernur Kaltara, menerbitkan Surat Edaran No. 060/1380/BO/Gub yang berisikan pelarangan aktivitas mudik bagi ASN dan PNS di lingkup Pemprov Kaltara
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR -Gubernur Kaltara, menerbitkan Surat Edaran No. 060/1380/BO/Gub yang berisikan pelarangan aktivitas mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Kaltara.
Menurut Wakil Gubernur Kaltara, Yansen Tipa Padan, surat edaran ini diterbitkan dalam upaya untuk menurunkan angka konfirmasi kasus Covid-19.
Mengingat, daerah yang mengalami peningkatan kasus Covid-19, kerap kali terjadi akibat tingginya mobilitas masyarakat. Hal tersebut ia sampaikan saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltara, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Begini Tanggapan Ketua DPC PKB Tana Tidung Hanafiah, Saat Ditanya Konflik di Internal Partai
"Surat edaran itukan tujuannya mengikuti protokol kesehatan, menurunkan penyebaran angka Covid-19," ujar Wagub Kaltara, Yansen Tipa Padan.
"Intinya begini, daerah yang bertambah kasus konfirmasinya ini, karena aktivitas dan mobilisasi orang yang meningkat. Sebaliknya yang kasusnya kecil itu juga karena mobilisasi masyarakatnya rendah,
karenanya mobilisasi masyarakat itu direm ya dibatasi," katanya.
Mantan Bupati Malinau ini mengakui, bila mudik adalah momen yang ditunggu oleh masyarakat di saat lebaran tiba.
Namun, dirinya tidak mau mengambil risiko dengan melonggarkan aturan mengenai diperbolehkan mudik lebaran.
Baca juga: Dilarang Mudik, 25 April Terakhir Pelni Nunukan Angkut Penumpang, Berikut Harga Tiket Kapal
"Kita tidak bisa memungkiri kalau mudik itu sesuatu yang diinginkan. Tapi kita tidak mau Covid-19 ini terus merajalela," tambahnya.
Ditanyakan mengenai penyekatan kendaraan di perbatasan Kaltim-Kaltara, seperti di Pos Pemeriksaan Kesehatan Jalan Poros Berau-Bulungan Km. 57, Yansen mengatakan akan mengetat pengawasan.
Namun, tidak melarang seluruh aktivitas kendaraan yang akan memasuki wilayah Kaltara.
Baca juga: Pertengahan April, Penggunaan GeNose Diujicobakan di Bandara Juwata Tarakan
"Saya kira kita ingin lebih ketat lagi, tapi bukan berarti melarang seluruh kendaraan masuk, tapi mengendalikan ya," katanya.
Dengan begitu dirinya berharap, segenap pegawai di lingkungan Pemprov Kaltara dan masyarakat Kaltara dapat membatasi mobilitas perjalanan dengan tidak melaksanakan mudik lebaran.
"Jadi kita harap masyarakat Kaltara termasuk para ASN untuk bisa membatasi diri tidak melakukan perjalanan mudik," tuturnya.
(*)
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi