Ramadan
Bolehkah Makan dan Minum Sahur Sesudah Imsak? Berikut Penjelasan Ustaz
Muslim yang dalam kondisi tertentu bersantap sahur saat waktu imsak itu diperbolehkan. Karena waktu imsak bukanlah pertanda terbitnya fajar.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Amiruddin
TRIBUNKALTARA.COM – Berikut penjelasan ustaz soal hukum makan dan minum sahur setelah imsak.
Puasa Ramadan 2021 sudah dijalani uamt Muslim di Indonesia sejak tanggal 13 April 2021 lalu.
Ketika berpuasa, seorang Muslim harus menahan lapar, dahaga serta hawa nafsunya sejak terbitnya matahari hingga terbenam.
Di Indonesia, ada istilah imsak yang digunakan sebagai patokan saat bersantap sahur tiap Ramadhan.
Jarak waktu imsak dengan azan subuh terpaut beberapa menit, hal itu dimaksudkan agar seseorang yang berpuasa menyudahi santap sahurnya dan bersiap untuk melakukan ibadah salat.
Baca juga: Inspirasi Menu Buka Puasa Ramadan 2021, 4 Resep Olahan Cumi-cumi Praktis Siap Gugah Selera
Namun dalam praktik sehari-hari masih terdapat pertanyaan soal hukum makan dan minum sahur setelah waktu imsak.
Berikut ini penjelasan dari Dosen Fakultas Syariah Institut Agama Islam Negeri Surakarta, Shidiq M Ag.
Menurut pemaparan Shidiq bersantap sahur setelah imsak diperbolehkan.
Pasalnya waktu imsak yang berlaku di Indonesia bukan menjadi pertanda datangnya waktu fajar.
Sedangkan waktu berpuasa bagi setiap Muslim adalah dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Hal itu sebagaimana yang tertuang dalam potongan surat Al-Baqarah ayat 187 yang artinya:
“...Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar,”
Lebih lanjut Shidiq menuturkan adapun kata benang putih dan benang hitam merupakan suatu bentuk kalimat kiasan.
Adapun maksud dari kalimat kiasan tersebut adalah soal kejelasan antara masuknya waktu siang dari malam yang disebut dengan masuknya waktu fajar.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah, Salat & Buka Puasa di Tarakan 6 Ramadan 1442 Hijriah atau Minggu 18 April 2021
“Mayoritas ulama berpendapat mulai menahan (lapar, haus dan hawa nafsu) itu dimulai pada saat munculnya fajar,” kata Shidiq dikutip TribunKaltara.com dari kanal YouTube Tribunnews.com, Sabtu (17/4/2021).
Batasan seseorang untuk makan saat berpuasa juga ditegaskan dalam sebuah hadis sebagaimana yang diterangkan oleh Shidiq.
“Di dalam hadis juga ditegaskan makan dan minumlah kalian sampai Abdullah bin Ummi Maktum itu mengumandangkan azan, karena Abdullah bin Ummi Maktum itu tidak azan kecuali setelah terbit fajar,” papar dia.
Sedangkan penerapan waktu imsak tersebut adalah upaya antisipatif untuk memberikan jeda bagi orang yang berpuasa sebelum masuk waktu subuh.
Sehingga bagi seorang Muslim yang dalam kondisi tertentu mengharuskan bersantap sahur saat waktu imsak itu diperbolehkan.
Baca juga: Jadwal Imsakiyah, Salat & Buka Puasa di Tana Tidung 6 Ramadan 1442 Hijriah atau Minggu 18 April 2021
Karena waktu imsak bukanlah pertanda terbitnya fajar yang diketahui sebagai tanda mulai berpuasa.
“Jadi intinya makan dan minum saat ada sirine atau tanda imsak itu boleh karena itu bukan tanda terbitnya fajar, dan mulai menahan diri dari makan dan minum itu berlakunya setelah terbit fajar,” jelas Shidiq.
(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/ilustrasi-makanan-sahur-yang-sehatshutterstock.jpg)