Sungai Malinau Tercemar

Minta Insiden Kolam Tuyak tak Dibesar-besarkan, Yansen TP: Pemerintah Telah Berikan Sanksi Tegas

Minta insiden Kolam Tuyak tak dibesar-besarkan, Wagub Kaltara Yansen TP: Pemerintah telah berikan sanksi tegas.

Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI
Pelepasan Benih ikan dan benur secara simbolis di sungai Desa Loreh, Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, Sabtu (17/4/2021). (TRIBUNKALTARA.COM/MOHAMMAD SUPRI) 

Yansen TP mengimbau kepada seluruh perusahaan agar memperhatikan dampak dan pengaruh aktivitasnya terhadap ekosisten di sekitarnya.

Pola sinergitas yang baik antara perusahaan dan pemerintah menurutnya menjadi kunci keberhasilan pengelolaan ekonomi di daerah.

Baca juga: Berpotensi Dulang Penghasilan Daerah, Gubernur Kaltara Usul Promosi Desa Wisata Malinau Digenjot

Baca juga: Berpotensi Tingkatkan Pendapatan Daerah, Gubernur Kaltara Usul Promosi Desa Wisata Malinau Digenjot

Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Salat di Malinau 6 Ramadan 1442 Hijriah atau Minggu 18 April 2021

Yang secara tidak langsung juga berdampak terhadap peningkatan ekonomi masyarakat di kabupaten Malinau.

Rencananya benih ikan dan benur akan ditabur ke 19 lokasi di seluruh daerah aliran sungai Malinau.

Jumlah keseluruhan benih ikan dan benur sebanyak 250 ribu, yang terdiri dari 100 ribu benih Udang Galah, dan ikan sebanyak 50 ribu Patin, 50 ribu Koan dan 50 ribu Baung.

(*)

Penulis : Mohammad Supri

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved