Berita Nasional Terkini

Sepak Terjang Budi Gunawan, Dijagokan Jadi Ketua Umum PDIP Gantikan Megawati, Pernah Diancam Dibunuh

Sepak terjang Budi Gunawan, dijagokan jadi Ketua Umum PDIP gantikan Megawati, pernah diancam dibunuh

Editor: Amiruddin
Kolase TribunKaltara.com / Tribunnews
Budi Gunawan disebut jadi salah seorang calon pengganti Megawati sebagai Ketua Umum PDIP. 

Budi Gunawan masih setia mendampingi Megawati hingga putri Bung Karno itu menjabat presiden.

Informasi tersebut terbilang rahasia mengingat sebelumnya tak setiap orang mengetahui tentang ini.

Kepala BIN, Jenderal (Pur) Budi Gunawan dan Ketua Umum PDIP, Megawati. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Kepala BIN, Jenderal (Pur) Budi Gunawan dan Ketua Umum PDIP, Megawati. (TRIBUNNEWS/HERUDIN) (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Di pusat kekuasaan, kami punya satu orang yang mengawal reformasi instrumental."

"Kami beruntung dengan hadirnya beliau di pusat kekuasaan," kata Tito di Jakarta, Rabu (14/9/2016).

Ternyata, Budi Gunawan menjadi andalan untuk 'menyuarakan' kepentingan reformasi di tubuh Polri di masa itu.

Sehingga, keberhasilan reformasi yang terjadi hingga saat ini, tak lepas dari peran Budi Gunawan di era Megawati.

Setelah menjadi ajudan Megawati, Budi Gunawan pernah menjabat sebagai Kapolda Bali (2012).

Budi Gunawan juga pernah mengikuti seleksi calon kapolri pada 2013 untuk menggantikan posisi Jenderal (Purn) Timur Pradopo.

Namun, Budi harus merelakan posisi kapolri ke-20 kepada Sutarman, lulusan Akpol 1981 yang juga mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid.

Di luar itu, Budi Gunawan tetap menorehkan prestasi cemerlang dalam perjalanan kariernya.

Baca juga: Apa Itu Bukit Algoritma? Trending di Twitter, Anak Buah Megawati di PDIP Budiman Sudjatmiko Disorot

Budi Gunawan sempat dipilih Presiden Jokowi sebagai calon tunggal kapolri untuk mengganti Jenderal Pol Sutarman.

Saat itu, Budi Gunawan menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Kepolisian (Kalemdikpol).

Penunjukan Budi Gunawan sebagai calon tunggal kapolri tertuang dalam Surat Presiden Joko Widodo.

Surat itu dibenarkan oleh sekretaris kabinet yang saat itu dijabat oleh Andi Widjajanto, Sabtu (10/1/2015).

Andi menjelaskan, Presiden tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pemilihan calon kapolri.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved